Jakarta, beritalima.com|- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama perjuangan aspirasi daerah, setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Predikat ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI telah berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.
Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal mengatakan, birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional.
“Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ucap Iqbal di Jakarta (11/2).
Iqbal menambahkan, Setjen DPD RI memiliki karakter yang khas karena seluruh layanannya diarahkan mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tapi harus berdampak pada kualitas kerja kelembagaan.
“Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI,” terang Iqbal.
Ia menilai, tanpa sistem pelayanan profesional dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan.
“Kepercayaan publik terhadap DPD RI sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Iqbal.
Predikat Wilayah Bebas Korupsi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 digelar di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (11/2).
Penghargaan diserahkan langsung Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma.
Jurnalis: rendy/abri








