Sekretariat Jenderal DPR Target Tingkatkan Kinerja Reformasi Birokrasi

  • Whatsapp
Sekretariat Jenderal DPR RI target tingkatkan kinerja Reformasi Birokrasi (foto: abri)

Tangerang Selatan, beritalima.com| – Sekretaris Jenderal (Sekjen)  DPR RI Indra Iskandar menargetkan peningkatan signifikan nilai Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Tahun Anggaran 2027. Ia menekankan, penyusunan anggaran 2027 harus fokus pada penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya indikator-indikator RB yang belum mencapai target.

Indra menyebut, Setjen DPR RI baru saja menerima nilai sementara Evaluasi RB di 2025 sebesar 84,64 dengan kategori A. Capaian ini naik 0,08 poin dari tahun sebelumnya, namun masih berada di bawah target SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak) sebesar 87,2.

“Peningkatan ini patut kita syukuri, tetapi belum cukup. Kita harus bekerja lebih terstruktur agar target 88,00 pada 2027 dapat tercapai,” ucap Indra saat memimpin rapat kerja pembahasan usulan anggaran 2027 di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, beberapa hari lalu.

Menurutnya, terdapat delapan indikator utama yang belum memenuhi target, di antaranya Tingkat Maturitas SPIP (sistem pengebdalian intern Pemerintah), Nilai SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah), Digitalisasi Arsip, Indeks Kualitas Kebijakan, Reformasi Hukum, Pelayanan Publik, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, serta Survei Penilaian Integritas.

Digarisbawahi Indra, unit-unit yang bertanggung jawab atas indikator tersebut wajib menyusun langkah perbaikan konkret dan memasukkannya secara terukur dalam rencana kerja dan anggaran Tahun 2027.

Oleh karenanya, tambah Indra, peningkatan RB bukan sekadar capaian angka, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola yang profesional, akuntabel, dan modern guna mendukung pelaksanaan fungsi konstitusional DPR RI. “Reformasi birokrasi adalah fondasi. Jika tata kelola kuat, maka dukungan terhadap Anggota Dewan dan institusi akan semakin optimal,” tegasnya.

Selain itu ia turut menekankan pentingnya transformasi digital dan sinkronisasi dengan Renstra (Rencana Strategis) 2025–2029 dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) 2027. Dalam arahannya, Indra membagi lima prinsip utama yang menjadi pedoman seluruh unit kerja dalam menyusun anggaran.

Pertama, program harus merupakan turunan langsung dari arah kebijakan Renstra DPR RI 2025–2029 agar terjamin keselarasan strategis. Kedua, program prioritas wajib mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan serta memberikan dampak langsung bagi Anggota Dewan dan institusi DPR RI. Ketiga, anggaran disusun berdasar urgensi dan efektivitas sesuai tugas dan fungsi tiap unit.

Keempat, seluruh proses penganggaran harus berlandaskan ketentuan yang berlaku seperti AKUPA (Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran), Standar Biaya Masukan, dan Standar Biaya Keluaran. Kelima, pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan sebagai bagian dari transformasi proses kerja organisasi. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Proses perencanaan dan penganggaran harus lebih transparan, terdokumentasi, terintegrasi, dan mudah diakses,” terang Indra.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait