Ogan Komering Ulu, beritalimacom — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Selasa (25/4), menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2017, bagi Sekretaris Desa dan Operator. Pelaksanaan pelatihan Siskeudes bertempat di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja.
Hal itu dilakukan untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta meningkatkan kemampuan teknis perangkat desa dalam mengelola administrasi keuangan desa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, serta Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
“Dengan adanya Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) agar perangkat desa (Sekretaris dan Operator Siskeudes), memiliki pengetahuan dan pemahaman pengelolaan keuangan desa dan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi sistem keuangan desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Drs.Ahmad Firdaus, MSi kepada beritalima.com saat diwawancarai disela acara pelatihan.
Tujuan dari pada pelatihan Siskeudes ini, Firdaus menjelaskan, yang pertama agar pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib, kedua agar pelaksanaan pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa terlaksana sesuai aturan.
“Ketiga agar pelaksanaan dan penganggaran keuangan desa dapat terlaksana dengan baik, dan untuk memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa,” tuturnya.
Kemudian pelatihan Siskeudes ini menghadirkan Nara Sumber dan Instruktur dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah OKU, Inspektorat OKU, Dinas PMD OKU, Polres OKU dan Kejaksaan Negeri OKU. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti pelatihan Siskeudes dengan sungguh-sungguh dan dapat memanfaatkan waktu dengan baik, apabila ada hal-hal yang belum di mengerti supaya bertanya kepada narasumber maupun instruktur.
“Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi Siskeudes tentunya, akan mempermudah dalam melaporkan keuangan desa,” pungkasnya.
M Fakhrurrozi salah satu peserta pelatihan yang juga Sekretaris Desa Singapura Kecamatan Semidang Aji mengatakan, pelatihan ini sangat membantu dalam mengerjakan administrasi desa, selain itu aplikasi ini mudah dipelajari dan dimengerti dengan sistem keuangan yang kompeten berteknologi handal.
“Kami sangat menyambut baik pelatihan Siskeudes ini, yang nantinya dapat diterapkan di masing-masing desa yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu,” katanya.
(Ariyan)