KOTA BEKASI , Beritalima.com – Terkait E-Ktp di Kota Bekasi ,Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi Jamus, kepada media Senin ( 29/5 )mengatakan, dari 40.000 ribu yang sudah diterima, yang bisa dicetak itu yang status datanya print record , kalau yang belum di print record, itu belum bisa dicatat hal tersebut bukan berdasarkan kebijakan dari kita, tapi itu berdasarkan surat edaran dari Kemendagri .
“Nanti warga tinggal cek operator kecamatan yang ada di kecamatan masing masing, tanyakan, sudah bisa dicetak apa belum e-ktpnya,” jelasnya.
Saya menghimbau pada warga yang ingin mengurus e-ktpnya atau membuat KK silahkan datang saja sendiri, jangan lewat perantara,”lebih baik langsung jadi tahu prosedurnya,” pungkas Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil diruang kerjanya. (her/leo)