Jakarta, beritalima.com| Guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja program, Plt. Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Sekretaris Jenderal MPR serta Sekretaris Jenderal DPD (10/6).
RDP bertujuan memastikan kelancaran program dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kedepannya. Plt. Sekretaris Jenderal MPR dan Sekretaris Jenderal DPD akan membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) K/L Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022.
Pihak yang hadir juga membahas strategi untuk meningkatkan pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program. Mereka akan berbagi pengalaman dan saran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja pelaksanaan program.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesepahaman bersama dalam meningkatkan pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat menciptakan kesepahaman bersama dan memastikan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan matang dan partisipatif.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program,” kata Plt. Sekretaris Jenderal MPR.
Sekretaris Jenderal DPD menambahkan, “kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program dengan meningkatkan kesadaran dan kesepahaman bersama dalam meningkatkan pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program.” Katanya.
Jurnalis : Rendy Fitria