Sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri atas unit usaha berskala kecil, yang memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa, dengan tujuan utama menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan memperoleh pendapatan bagi para pelakunya. Kendala yang sering dihadapi oleh sektor ini adalah keterbatasan modal, fisik atau tenaga kerja, serta keterampilan. Sektor informal di negara-negara sedang berkembang, tumbuh dan berkembang sebagai akibat laju pertambahan angkatan kerja yang tinggi, serta ketidakmampuan sektor formal menyerapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah tenaga kerja di sektor informal mengalami peningkatan dari level 54% pada 2014 menjadi 57% pada 2017.
Pertumbuhan tenaga kerja sektor informal lebih banyak terjadi di area perkotaan. Hal itu terbukti antara Februari 2018 hingga Februari 2019, porsi pekerja di sektor informal di perkotaan meningkat dari 40,85% menjadi 42,32%, sebaliknya pekerja di sektor formal menurun dari 59,15% menjadi 57,68%.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor informal mendominasi pekerjaan di Indonesia. Pada Februari 2019, tercatat penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal sebanyak 74 juta jiwa. Sementara penduduk yang bekerja di sektor formal hanya 55,3 juta jiwa. BPS menyebutkan, perkembangan sektor informal dapat dipandang dari dua sisi. Pertama, perkembangan ekonomi digital dan teknologi memacu tumbuhnya wiraswasta secara online dan mandiri. Selain itu, pertumbuhan sektor informal juga dipengaruhi dari karakteristik kaum milennial yang cenderung memilih jam kerja fleksibel.
Sisi lainnya, pertumbuhan pekerja informal juga dapat disebabkan alternatif terakhir untuk sekadar mendapatkan pekerjaan. Selain itu, pembangunan yang tidak merata juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan sektor informal.
Saat ini, sektor informal menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Sektor informal merupakan salah satu alternatif kesempatan kerja yang mampu menampung tenaga kerja tanpa persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan dan keterampilan kerja. Hal ini merupakan salah satu faktor utama yang memudahkan tenaga kerja memasuki sektor ini dan semakin mengukuhkan kehadirannya sebagai penyangga terhadap kelebihan tenaga kerja. Dalam beberapa hal, sektor informal lebih dapat beradaptasi dan tidak terganggu oleh manajemen operasional yang kaku. Dalam periode krisis perekonomian nasional, sektor informal yang bersifat adaptif dan lentur, masih tetap bertahan bahkan mampu mengembangkan peluang-peluang usaha dibandingkan dengan perusahaan besar.Sektor informal pada umumnya ditandai oleh beberapa karakteristik khas seperti bidang kegiatan produksi barang dan jasa, berskala kecil, unit-unit produksinya dimiliki secara perorangan atau keluarga, banyak menggunakan tenaga kerja, dan teknologi yang dipakai relative sederhana (Todaro, 2000 dalam Dewa Made, 2015).
Bahwa dengan terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat golongan bawah maka terjadi peningkatan taraf hidup mereka. Keadaan ini diharapkan memberikan kontribusi peningkatan pendapatan daerah dan nasional. Oleh karena itu peranan sector informal mempunyai peran penting dalam mewujudkan tujuan pemerataan pembangunan.
Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bakal tetap terjaga pada angka 5%.
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan untuk terus tumbuh dengan capaian sebesar 5,1% pada 2020 dan 5,2% pada 2021.
Dalam laporan World Bank dengan judul ‘East Asia and Pacific Economic Update October 2019: Weathering Growing Risk’ yang dikutip Bisnis.com pada Kamis (10/9/2019), konsumsi rumah tangga diproyeksikan tetap tumbuh mengingat rendahnya inflasi serta kuatnya pasar tenaga kerja.
Dalam laporan tersebut, World Bank memproyeksikan konsumsi rumah tangga bakal terus tumbuh stabil pada angka 5,2% pada 2019 dan bakal terus berlanjut hingga 2021 dengan capaian yang sama.
Kebijakan fiskal pemerintah juga diproyeksikan semakin akomodatif dan bakal menggenjot pembangunan infrastruktur pada tahun-tahun ke depan.
Meski pertumbuhannya cenderung lambat, investasi juga diproyeksikan terus bertumbuh mengingat dengan selesainya penyelenggaraan Pemilu 2019.
Selesainya gelaran 5 tahunan tersebut mereduksi ketidakpastian politik dan menumbuhkan sentimen bisnis pada sisa 2019 dan tahun-tahun ke depan.
Anggota legislatif dan Presiden sudah selesai dilantik, begitupun menteri kabinet kerja jilid II sudah mulai bekerja. Kita berharap ada gebrakan baru dari pemerintah pusat untuk lima tahun mendatang. Karena posisi Bapak Jokowi yang mendapatkan mandat rakyat Indonesia, Presiden RI periode 2019 – 2024 sudah tidak memiliki beban untuk menuju Indonesia unggul.
Kita berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun mendatang terjadi peningkatan yang signifikan. Sehingga bisa menyerap lapangan kerja yang lebih banyak, selanjutnya daya beli masyarakat akan meningkat. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor informal akan tetap tumbuh, berdaya saing dalam menghadapi era ekonomi digital.
Keberadaan sektor informal ini bisa menjadi rujukan (sebagai visi dan misi) calon Kepala Daerah yang akan berlaga atau mengikuti Pilkada serentak 2020 mendatang. Kami yakin, calon Kepala Daerah yang bisa memberdayakan sektor informal khususnya di perkotaan akan mendapat simpati besar dari masyarakat. Karena kami masih percaya, lima tahun mendatang pertumbuhan sektor informal tetap menjajikan. Bagaimana pendapat Anda?
Surabaya, 11 Nopember 2019
Cak Deky