Sumbawa Barat NTB.Beritalima|Pada hari Kamis 22 Oktober aksi Damai dari kelompok yang menyebut dirinya Geram Kabupaten Sumbawa Barat (Gerakan Muda KSB) di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.Massa aksi lebih kurang 30 orang tersebut menyampaikan orasi yang memuat 3 tuntutan sebagai berikut:
1). Meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera membentuk Pansus terkait Eksplorasi Tambang oleh PT SBM di Gunung Semoan tersebut.2). Mendesak untuk digelar Hearing dengan menghadirkan Dinas ESDM Propinsi dan pihak-pihak terkait lainnya terkait perizinan,3). Meminta agar Badan kehormatan DPRD untuk melaksanakan sidang Kode Etik terkait tidak hadirnya anggota DPRD pada moment kedatangan mereka ke DPRD.
Setelah melalui serangkaian orasi SEKWAN Ir. Irhas Rayes,M.Si yang didampingi Kabag PPH Mulyadi Gole, menemui para pengunjuk rasa didepan pintu masuk gedung DPRD.Pada kesempatan tersebut SEKWAN menyampaikan permakluman terkait ketidak hadiran pimpinan dan anggota DPRD.
Pertama,bahwa unjuk rasa hari ini tidak ada pemberitahuan tertulis dari kordinator aksi.Sekretariat DPRD tidak pernah menerima tembusan Surat terkait itu.Sehingga tidak ada dasar bagi kami untuk nya kepada pimpinan DPRD.
Kedua, bahwa sebagian besar pimpinan DPRD dan anggota DPRD saat ini sedang dalam status ijin melaksanakan kampanye pilkada, selebihnya sedang TD (Tugas Dinas).Namun demikian saya janji tiga point yang menjadi tuntutan kalian akan kami fasilitasi untuk diteruskan ke pimpinan DPRD.
“Terkait dengan tuntutan pada point 3, SEKWAN meminta agar itu disampaikan secara tertulis Kepada pimpinan atau kepada Badan kehormatan DPRD.”jelasnya (Rozak)