JEMBER, beritalima.com | Selain menggratiskan biaya kesehatan kelas tiga, Bupati Jember H. Hendy Siswanto berencana akan gratiskan pajak bagi warga miskin.
Untuk itu, Bupati dalam kegiatan Monev PBB dan BPHTP di Aula PB Sudirman menyampaikan butuh kerjasama semua pihak.
“Jember ini perlu kita tolong. Harus dibantu dengan dikeroyok bersama-sama,” kata Bupati, Selasa (21/2/2023).
Bupati bersama jajajaran telah membangun jalan dan menggratiskan kesehatan. Lalu, Camat dan Kades perlu bekerja untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan pajak di daerah masing-masing.
Tak sampai di situ, Bupati juga berupaya untuk membebaskan bayar pajak untuk warga yang tidak mampu.
“Kami akan cari formatnya seperti apa, jika tidak melanggar hukum, akan kami bebaskan bayar pajak bagi warga miskin di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Jika bisa dilakukan dan terbukti tidak melanggar hukum, pihaknya berharap Camat, Kades, dan Lurah segera melakukan pendataan bagi warga yang terbukti memiliki tanah atau rumah, tetapi terkendala sulit membayar pajak karena tidak mampu.
Maka dari itu, Bupati Hendy menggelar Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dalam rangka Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PPB-P2).
Selain itu juga, mengoptimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2023 dengan pihak-pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, jajaran Bank Indonesia Cabang Jember, Camat, Kades, Lurah Se-Kabupaten Jember.
Berdasar data Bapenda Jember, Hadi Sasmito menjelaskan, realisasi capaian penerimaan PBB-P2 pada tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan.
Yakni, mulai 2020 (63,86 persen), 2021 (67,64 persen), hingga 2022 (72,59 persen). “Akankah meningkat atau menurun pada 2023?” ucapnya.
Dari itu, Jadi berharap, seluruh pihak dapat berkolaborasi agar bisa mendongkrak pencapaian BB-P2 maupun BPHTB pada 2023. (Sug)