SITUBONDO,Beritalima.Com – Jelang Pilkades serentak 2019 terhadap 116 desa di kabupaten Situbondo, Propam Polres Situbondo melakukan Gaktiblin (Penegakan dan penertiban Disiplin) berupa pemeriksaan senjata api milik anggota Polri. Kamis (3/10/19).
Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, Pemeriksaan senpi itu juga bertujuan pengawasan kedisiplinan setiap anggota dalam memelihara menggunakan saat bertugas.
“Sesuai arahan Kapolres Situbondo AKBP Awan Haryono, seluruh personil yang membawa senjata api, agar dalam bertugas dapat menggunakan senjata api itu secara profesional dan sesuai SOP, Selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta selalu menjaga kebersihan senjata api yang dipegangnya,”Papar Idpa Harsono.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Propam juga menekankan agar semua anggota polisi bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades, baik di masing – masing wilayah desa tempatnya bertugas maupun di desa di mana cakades berasal dari purnawirawan Polri.
“Akan ada sanksi tegas bagi anggota polisi yang tidak menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades. Sanksi disipilin itu bermacam-macam sesuai pelanggaran yang dilakukan, mulai berupa teguran, demosi hingga pemecatan sebagai anggota polisi, tugas polisi mengamankan agar Pilkades berlangsung lancar dan sukses,”Tegasnya.
(Joe)