SUMENEP, beritalima.com|Penyerahan pengelolaan zakat kepada Baznas Kabupaten Sumenep yang dilakukan Bazis PT. Garam dan Panguyuban Petambak sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah untuk membangun daerah.
“Pada dasarnya penyerahan zakat dari perusahaan dan pengusaha ini adalah sumber pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi, SH, MH pada Penyerahan Zakat dari Bazis PT. Garam dan zakat dari petambak Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Senin (10/05/2021).
Kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan dan pengusaha sangat penting, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun daerah, akibat keterbatasan anggaran dana.
“Yang jelas, keterlibatan pihak ketiga atau swasta merupakan cara Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk bergotong royong guna memajukan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Bupati yang setiap pagi beraktivitas di Keraton Sumenep ini.
Karena itu, setiap pengusaha yang ingin membuka usaha harus siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membantu pembangunan melalui aksi-aksi nyata, agar seluruh elemen memiliki kepedulian kepada masyarakat, seperti bantuan program kepada fakir miskin, anak yatim, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan beasiswa bagi keluarga tidak mampu.
“Setiap proses perizinan usaha apapun harus ada pernyataan sikap bersedia bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Baznas Sumenep, untuk membantu membangun daerah melalui paguyuban masing-masing jenis usahanya,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bazis PT. Garam dan Paguyuban Petambak yang telah menyerahkan pengelolaan zakat kepada Baznas Sumenep mengawali sinergitas dengan pemerintah.
“Keberadaan pengusaha yang ikut mendorong pembangunan daerah, tentu saja bukan hanya mementingkan keuntungan pribadi semata, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pembangunan, salah satunya melalui zakat ini,” imbuh Bupati Achmad Fauzi.
Di tempat yang sama Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Moh. Jazuli, MH.I menyatakan, Bazis PT. Garam menyerahkan zakat dan sadekah sebesar Rp30 juta dan Paguyuban Petambak Kabupaten Sumenep menyerahkan zakat berupa beras sebanyak 1 ton.
“Sebenarnya sebelumnya juga ada penyerahan zakat fitrah dari lembaga lainnya seperti Said Abdullah Institut (SAI) berupa zakat fitrah sebanyak 50 ribu paket dan RRI Sumenep sebanyak 55 paket,” pungkasnya.
Setelah prosesi penyerahan bantuan usai, Bupati Bupati Achmad Fauzi, SH, MH lantas menyapa ratusan masyarakat yang secara antusias menunggu sang umara’ Sambil salam siku, Achmad Fauzi terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan setiap saat agar terhindar dari wabah covid-19.
(MC/ An)