Selain Lampung, KPK Juga Tangkap DPRD dan Pejabat di Jakarta

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menyasar dua daerah DI Tanah Air, yakni DKI Jakarta dan Lampung, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tim penindakan KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi senyap kali ini.

“Di Lampung enam orang, tiga dari DPRD, dua dari Pemda Lampung dan satu pihak swasta. Sementara di Jakarta diamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemda DKI Jakarta,” ujar Febri saat dikonfirmasi awak media, Kamis(15/02/2018).

Dalam operasi kali ini, tim penindakan KPK disebut-sebut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mustafa akan maju pada Pilkada Lampung 2018 sebagai calon gubernur. Dia menggandeng Ahmad Jajuli sebagai calon wakilnya sebagaimana dilansir liputan6.com.

Namun hal ini ditepis Febri. Saat dikonfirmasi, Febri mengatakan, dalam OTT di Lampung tidak ada unsur kepala daerah yang diamankan.

“Belum ada kepala daerah yang kita amankan sampai detik ini. Jadi masih ada (anggota) DPRD yang kita amankan di Jakarta. Kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat. Dan ada pihak swasta,” jelas Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Sehari sebelumnya, tim KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tujuh orang lainnya.
KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. KPK menduga Imas terlibat dalam kasus terkait perizinan.

“Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dalam operasi senyap tersebut, Tim Satgas KPK mengamankan delapan orang yang berasal dari unsur swasta, pegawai Kabupaten Subang, dan kurir. Agus mengatakan, KPK juga telah mengamankan sejumlah uang terkait OTT tersebut, tapi belum diketahui jumlahnya. (Ad)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *