TRENGGALEK, beritalima.com
Menindaklanjuti kebijakan yang telah di tetapkan terkait pembatasan akses masuk ke wilayahnya demi meminimalisir penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pun mulai melakukan penutupan sejumlah jalur, Senin (30/4/2020).
Strategi ini, menjadi salah satu bagian dari pembatasan wilayah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek untuk mencegah meluasnya pandemi.
Tak kurang dari 40 jalan alternatif akses masuk ditutup dengan menyisakan tiga jalur utama saja, yakni dari arah Tulungagung, Ponorogo dan Pacitan yang masing-masing ada di seputaran perbatasan daerah. Dari ketiganya, Pemkab Trenggalek telah menyediakan ‘check point’ dengan tujuan mempermudah ketika melakukan identifikasi terhadap semua orang yang masuk tanpa terkecuali.
Penutupan sementara jalur-jalur masuk tersebut di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama stakeholder terkait. Dan untuk memastikan berjalannya kebijakan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara langsung meninjau salah satu penutupan jalan di Desa Malasan, Kecamatan Durenan.
“Jalur ini menjadi salah satu jalur alternatif masuk ke Trenggalek dari arah Kabupaten Tulungagung,” kata bupati.
Rencananya, lanjut Gus Ipin sapaan akrab bupati muda ini, semua akses jalan yang sudah di ploting akan ditutup semi permanen. Yaitu menggunakan drum yang kemudian dikeraskan menggunakan beton cor serta ditambah dengan bronjong (anyaman) kawat diisi batu belah agar tidak mudah dibongkar ataupun dirusak.
“Ada sekitar 30 sampai 40 titik jalur masuk ke Trenggalek yang tersebar disekitar perbatasan Ponorogo, Tulungagung maupun Pacitan yang ditutup,” imbuhnya.
Ini tahap awal, sambung dia, dan penutupan akses masuk dimaksud berlaku 24 jam sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan. Menunggu instruksi dari pemerintah pusat mengenai pencabutan status darurat wabah Covid-19 ini. Terpenting adalah gerak cepat, semua harus sudah tertutup dulu dan dilakukan pengerasan, sehingga tidak ada yang bisa memindahkan atau membuka akses masuk tersebut.
“Dari sekian pintu masuk yang ada, hanya disisakan tiga akses prioritas yang dilengkapi dengan protokol observasi kesehatan. Harapannya, semua orang yang masuk ke Trenggalek ini secara keseluruhan akan teridentifikasi dulu baik data kependudukannya maupun status kesehatannya,” tandas suami Novita Hardiny itu.
Dengan kebijakan seperti ini, pemerintah akan mampu mendeteksi ataupun bisa melakukan langkah mitigasi serta pencegahan percepatan penyebaran dari wabah. Sehingga bisa melakukan tindakan-tindakan lanjutan yang diperlukan. Selain itu, hasil observasi dari masing-masing ‘check point’ nanti bisa digunakan untuk melakukan trashing terhadap orang-orang yang dianggap beresiko, karena jika tidak dilakukan seperti ini, orang bisa masuk dari segala pintu.
“Dengan begitu tentunya kita tidak bisa mendeteksi dimana orang-orang yang sebenarnya orang dalam resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP) yang bisa membahayakan masyarakat lainnya. Dan satu lagi, di tiap ‘check point’ telah disiapkan gelang merah sebagai penanda untuk mempermudah pihak dari dinas kesehatan mentrashing sampai ketingkat RT maupun RW,” pungkasnya. (her).