JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid19 harus punya data valid tentang kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) buat tenaga medis dan kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Dengan adanya data yang valid, upaya pemenuhan kebutuhan APD bisa terpenuhi sehingga tidak terdengar lagi ‘teriakan’ kekurangan.
“Sampai saat ini Pemerintah belum punya data valid kebutuhan APD untuk tenaga medis dan kesehatan Covid-19.
Acap kali kita dengar atau baca berita kekurangan APD di RS dan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Kurniasih Mufidayati kepada awak media, Sabtu (25/4).
Legislator dari Jakarta II juga mendengar keluhan hingga jeritan para tenaga medis yang menyuarakan kecemasan mereka berperang tanpa perlengkapan tempur yang memadai. Puluhan rekan sejawat mereka juga telah banyak yang gugur karena melayani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) tanpa APD.
Kabar terbaru, seorang bayi berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di RSUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara meninggal, Kamis (23/4) karena perawat terpaksa ‘menjaga jarak’ dan tak mau mengambil risiko lantaran keterbatasan APD.
“Pemerintah punya data nggak tentang kekurangan APD ini dimana-mana?” sergah perempuan yang akrab disapa Mufida ini.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, banyaknya aksi penggalangan donasi di tengah masyarakat buat memenuhi kebutuhan APD tenaga medis itu, patut disyukuri. Sebab, ini menunjukkan tingginya kepedulian sesama warga bangsa. “Namun, yang menjadi pertanyaan dalam hal ini, yang menjadi pertanyaan, kemana negara? Ini kan kewajiban negara memenuhi kebutuhan APD para tenaga medis ini.”
Itulah maksud Mufida menekankan pentingnya Kemenkes memastikan data valid kebutuhan APD untuk tenaga medis Covid-19 di Indonesia meliputi pakaian, caps, towel, masker, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan pelindung wajah (doodle).
“Harus ada hitungan berapa kebutuhan, berapa ketersediaan, bagaimana memenuhinya dan apa antisipasi atas kondisi terburuknya. Perlu rumusan rasio kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak.
Setelah ada hitungan, Kemenkes bisa membuat jadwal pengadaannya. Prinsipnya, tidak boleh ada kekurangan APD, karena membuat resah para pejuang di garda terdepan perang melawan Covid-19,” kata Mufida,
Ditambahkan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan APD ini. Jadi, harus ada jaminan ketersediaan APD, harus ada SOP dari hulu ke hilir di setiap tahapan dari bahan baku, produksi, distribusi sampe dengan harga jual.
“Pemerintah wajib hadir memberikan jaminan ketersediaan APD untuk semua faskes termasuk Faskes swasta dengan harga terjangkau,” demikian Dr Hj Kurniasih Mufidayati. (akhir)