Langsa, beritalima.com |Hasil penindakan Operasi Zebra Rencong tahun 2019 sejumlah 2.385 pengendara yang dimulai sejak 23 Oktober dan berakhir pada 05 November 2019 oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Langsa.
Hal tersebut di sampaikan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Langsa, AKP Dede Kurniawan SIK, melalui KBO Satlantas Polres Langsa, Iptu L Damanik yang ditemui Rabu (06/11).
Adapun penindakan dari 2.385 Kendaraan terdiri dari, 2.109 kendaraan roda dua dan 276 kendaraan roda empat.
“Mereka yang ditindak rata-rata tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta tidak menggunakan alat kelengkapan berkendara,” ujar Iptu L Damanik.
Lanjutnya, selama 15 hari di gelat Operasi Zebra Rencong tahun 2019, pihaknya melakukan penindakan dengan sistem cagar secara stasioner.
Kemudian, Sasaran Operasi ini yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor, dan pengendara yang tidak menggunalan helm dan safety belt.
Sesuai aturan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya, maka akan ditindak tegas dengan melakukan penahanan kendaraan bermotor.
“Kita berharap setelah Ops Zebra ini para pengendara dapat taat berlalulintas dengan melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan,” pungkas Iptu L Damanik.
Teks Foto : Polisi Lalu Lintas Sedang Melaksanaka Operasi Zebra 2019.