Selama Lima Hari, KPK Klarifikasi LHKPN 37 Pejabat di Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap 37 pejabat di Jawa Timur untuk melakukan pencegahan terhadap kasus korupsi di Jatim.

Sebagai tahap awal, komisi anti rasuah itu melakukan klarifikasi terhadap Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jawa Timur jalan Pahlawan Surabaya, Senin (8/7)

Kasatgas Pemeriksaan LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK, Nexio Helmus ditemui di kantor Gubernur Jatim mengatakan, pemeriksaan para pejabat itu dalam rangka untuk mendorong transparansi penyelanggara negara. “Kita penekanannya pencegahan sekaligus juga pengawasan internal serta membuat perbaikan. Kita mendorong dalam pengawasan ada tranparansi kewajiba penyelenggara negara untuk melaporkan sesuai undangan nomor 28 tahun 1999, penyelenggara negara yang bebas korupsi,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan atas harta bergerak dan tak bergerak, sebagaimana tercantum dalam LHKPN yang sudah disetorkan kepada KPK. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan itu, KPK lebih optimal dalam menjalanan fungsi pencegahan dan pengawasan.

“Jadi yang diperiksa meliputi tanah, kalau harta bergerak mobil, kendaraan. Seperti pada umumnya laporan kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan. Kalaupun nanti ada tambahan lagi dalam kegiatan pemeriksaan ini, itu semata-mata untuk perbaikan dalam rangka pengawasan,” tambahnya.

Dari data yang dihimpun, pada tahap pertama, ada tujuh pejabat yang diklarifikasi oleh KPK. Dari ketujuh itu diantaranya adalah Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni. Pemeriksaan itu dilakukan oleh KPK sampai dengan lima hari kedepan.

“Ada tiga sesi. Pagi sampai siang. Ini LHKPN khususnya pemeriksa jadi ada rangkaian kegiatan selama seminggu terhitung sejak hari Senin sampai Jumat. Sesi pertama ini baru selesai satu, Sekdaprov Ponorogo. Bupati Ponorogo sesi 1 masih berlangsung. Di sesi 2 ada salah satunya dari Sumenep,” tambahnya. (pca/p) Berikut Jadwal KPK di Jatim : Senin, 8 Juli 2019 1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq 2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni 3. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono 4. Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi 5. Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, Eri Susanto 6. Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik 7. Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena Selasa, 9 Juli 2019 1. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari 2. Bupati Blitar, Rijanto 3. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron 4. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono 5. Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono 6. Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono 7. Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Prijono 8. Kadis Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina 9. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono Rabu, 10 Juli 2019 1. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas 2. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto 3. Bupati Jember, Faida 4. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudrajat 5. Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah 6. Sekda Kabupaten Jember, Mirfano 7. Kaban PBD Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria 8. Kadis PUPR Kabupate Bangkalan, Roosli Soeliharjono 9. Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek, Mohammad Sholeh Kamis, 11 Juli 2019 1. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim 2. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek, Mochamad Nur Arifin 3. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi 4. Sekda Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto 5. Kadis DIKPORA Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto 6. Kadis Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo 7. Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo , Abu Bakar Abdi 8. Kadis PUPR Kabupaten Situbondo, Gatot Siswoyo 9. Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman Jumat, 12 Juli 2019 1. Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo 2. Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko 3. Kadis PUPR Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *