MOJOKERTO,Beritalima.com- Polresta Mojokerto bersama jajaran Polsek di Wilayah hukum Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers ungkap kasus akhir tahun 2020 di Depan Mapolres Mojokerto Kota.Selasa (29/12/2020) Siang
Dalam konferesi pers yang di gelar di halaman Polresta Mojokerto tersebut Total kasus yang di dapat di ungkap sebanyak 191 kejahatan yang ditangani oleh Polres Mojokerto Kota, dari satuan unit Reskrim,maupun Narkoba, dan Tipikor serta Kasus Laka lantas
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi S.I.K,M.I.K yang di damping Pejabat Utama Polresta dan Plt Kasubag Humas IPDA MK. Umam, Mengatakan bahwa dari 191 kasus kejahatan tersebut, kasus penipuan dan penggelapan mendominasi dengan jumlah total 50 kasus. Disusul kasus curanmor sebanyak 20 kasus.
Dan yang paling mentereng adalah Polres Mojokerto berhasil mengungkap Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan seorang mantan Kepala Desa Sumber Wuluh wilayah Kecamatan Dawarblandong, inisal R. R yang dengan sengaja menggelapkan uang negara hingga mencapai Rp 297 juta.
“Dari pengakuan Tersangka mengaku uang hasil korupsi DD tersebut digunakan untuk bermain judi” Ujar Kapolresta
Sementara itu dari Unit Satnarkoba, selama setahun ini berhasil mengungkap 95 kasus, dengan menetapkan sebanyak 177 tersangka.
Angka yang tak kalah banyak terdata di Satuan lalu-lintas Polres Mojokerto Kota. Selama tahun 2020 ini, Petugas mengungkap 377 kasus laka dengan rincian, 56 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat, dan 375 luka ringan.
“Sedangkan untuk tindak pidana ringan, Satshabara mengungkap 633 kasus, seperti penindakan pengamen, jukir liar, penjual miras ilegal, orang mabuk, prostitusi, anjal, membuat keributan hingga pelanggar protokol kesehatan.(Kar)