JAKARTA, Beritalima.com– Buruh merupakan penggerak ekonomi bangsa termasuk di Indonesia. Sebab itu, semua pihak di negeri yang berlandaskan Panca Sila ini semestinya menaruh hormat dan berpihak kepada kesejahteraan kaum buruh.
“Saya ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2020 kepada buruh Indonesia,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini dalam siaran pers yang diterima awak media, Jumat (1/5) siang.
Legislator dari Dapil II Provinsi Banten tersebut juga menyampaikan keprihatinan kepada para buruh karena Hari Buruh 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Dan, buruh diantara yang terkena dampak paling serius wabah mematikan itu. Banyak buruh kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak sedikit pula yang dirumahkan.
Karena itu, anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan luar negeri ini meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjamin kebutuhan mereka dengan program jaring pengaman sosial yang telah diluncurkan serta memastikan pemerataannya. “PKS dan Fraksi PKS seluruh Indonesia telah membantu kebutuhan rakyat melalui langkah tebar paket kebutuhan pokok sejak awal pandemi ini terjadi. Kita terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling membantu,” ungkap Jazuli.
Fraksi PKS DPR RI, ungkap Wakil Presiden Parlemen Muslim Dunia tersebut berkomitmen melindungi hak-hak buruh serta memajukan kesejahteraan kaum buruh melalui regulasi yang semakin berkeadilan serta berpihak pada buruh sehingga ketika muncul Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang pasal-pasalnya merugikan kepentingan buruh, Fraksi PKS DPR RI yang pertama menerima dan menyuarakan aspirasi buruh.
“Fraksi PKS tegas menolak pasal-pasal tersebut. Kita punya tanggung jawab konstitusional menjaga hubungan industrial yang berkeadilan dan mensejahterakan buruh, karena ekonomi kita sejatinya bukan ekonomi kapitalistik. Pancasila dan UUD 1945 memerintahkan kita untuk untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan sosial,” kata Jazuli.
Karena itu, pria kelahiran Bekasi, 2 Mei 1968 yang juga pemegang gelar Doktor Program Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun kalangan dewan, untuk kembali kepada esensi tersebut dalam setiap pembahasan tentang ketenagakerjaan seperti draf Omnibus Law yang ditolak luas elemen buruh.
“Jangan tempatkan buruh dan tenaga kerja kita dalam relasi industrial yang kapitalistik, pasar bebas, atas nama investasi dan pencapaian ekonomi karena hal itu menjauhi semangat perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” demikian Jazuli Juwaini. (akhir)