MALANG, beritalima.com | Resepsi Penikahan putri dari Bapak H. Jauhari dan Ibu Hj. Sunarti berlansung meriah di acara resepsi yang digelar di depan rumahnya Jl. Gadang Gg. 10 B RT.04 RW. 05 Malang (15/8/2020).
Tidak Hanya itu, Kedatangan rombongan Alumni SMEA Negeri Pamekasan angkatan 85 & 86 untuk memberikan Do’a Restu terhadap pernikahan putri Bapak H. Jauhari dan Ibu Hj. Sunarti yang sesama alumni SMEA Negeri Pamekasan.
Diantaranya yang hadir Umar Hasan yang juga Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Tamrin, Jaelani, Sundari, Nurur rahman, Kusnandar, Sahwi, Baihaqi, Muchlis, Ganif, Syafiudin, Mahfud, Hidayati, Sri Wahyuni, Maimunah, Ilah, Juhairiyah, Kamariyah, Isharto dan Mursageh, dan Budiarno bersama rombongan dari Pamekasan yang berangkat pagi dan sebelumnya mampir di rumah Moch. Efendi di Surabaya.
Seperti yang tertera dalam undangan, Akad Nikah telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2020 di Rumah Keluarga Bapak H. Jauhari dan Ibu Hj. Sunarti.
Moch. Efendi, SH berhalangan hadir, karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Atas nama keluarga kami ucapkan selamat dan semoga dalam mengarungi bahtera rumah tangga tentulah terkadang ada gesekan-gesekan dalam menjalani kehidupan dalam berumah tangga. Namun kami berharap dapat diselesaikan secara musyawarah dan ikuti tips saya di beritalima.com, Insya Allah akan menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah,” ujar Moch. Efendi.
“Kita sering menyaksikan infotainment di TV, banyak selebritis yang kawin-cerai. Kayaknya sepele banget, sepertinya urusan yang satu ini cuma urusan administrasi saja,” lanjutnya.
Efendi juga menyampaikan melalui tulisan ini, bukan hendak menjadi pengamat atau biang gosip bagi selebritis, tapi lebih pada kepentingan untuk memotivasi semuanya agar dapat menciptakan keluarga yang rukun dan damai. Karena sesungguhnya, bukan hanya selebritis yang bisa kawin-cerai, tapi masyarakat biasa juga bisa.
“Jika saja mereka mengerti betapa pentingnya mempertahankan sebuah perkawinan, apalagi buat kita yang beriman pada Allah swt, tentu pertimbangan yang sangat matang menjadi acuan utama,” lanjutnya.
Kadang kala hanya karena masalah kecil, mereka harus akhiri perkawinan dan anak-anak jadi korban sifat egois dan keangkuhan orang tua. Entah apa yang bisa dipahami, lagi-lagi alasan hak asasi atau urusan pribadi dan hal lain sehingga orang lain sulit memberikan masukan.
“Apalagi disaat hati sedang “panas”, wahh..tentulah sulit untuk bisa memberikan bantuan moral,” ujarnya.
“Tentu kita sering menghadiri acara pernikahan teman sejawat atau keluarga kita dan sesering itu pula kita mendengar doa orang tua yang ingin anak-anak mereka dapat menjadi keluarga sakinah ketika menikah. Keluarga yang sakinah dan selalu penuh rahmat..begitu do’a para “sepuh”,” imbuhnya.
Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga bahagia (mudah-mudahan bahagia lahir bathin).
Dari kata sakinah, kita dapat maklumi bahwa do’a para sepuh tadi adalah menginginkan suasana damai dalam rumah tangga. namun sering kedamaian dalam rumah tangga menjadi rusak hanya karena tidak adanya saling pengertian antara suami dan istri, apalagi kalau sudah menyangkut urusan materi.
“Selamat menempuh hidup baru, Miftachul Rohmah & Rizky Jauhari Zani ‘Sakinah Mawadah Warohmah’ Semoga Selalu Bahagia”
[rr]