Selamatkan PLN, Azam Azman: Perlu Perubahan Menyeluruh

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Permasalahan yang dihadapi Perusahaan Listrik Negara (PLN) sangat besar. Sebab itu, perlu dilakukan perubahan menyeluruh agar PLN dapat terus menjadi perusahaan yang bermanfaat buat bangsa dan negara.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana, Rabu (5/9) menanggapi begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan yang dihadapi perusahaan plat merah tersebut.

Masalah yang dihadapi PLN tidak hanya berakar tetapi juga sudah beranak pinak, terutama soal utang yang harus ditanggung sehingga untuk menyelamatkannya perlu dilakukan reformasi total.

“Kalau tidak, PLN ini bisa bangkrut. Dan kalau sudah bangkrut, yang rugi seluruh masyarakat Indonesia,” kata politisi senior Partai Demokrat dari Dapil Provinsi Jawa Timur III tersebut.

Laki-laki kelahiran Banyuwangi, 21 April 1948 tersebut mengatakan, PLN seharusnya menyampaikan setiap laporannya kepada Komisi VI DPR RI agar tidak terjadi permasalah yang merugikan PLN.

Namun, itu tidak dilakukan. “PLN tidak mampu menyampaikan laporannya kepada Komisi VI yang merupakan pengawas terhadap fungsi pengelolaan BUMN ini sehingga masalahnya semakin besar. Komisi VI mengkhawatirkan terhadap keberlangsungan PLN,” kata dia.

Utang jangka panjang PLN Rp299,364 triliun. Rinciannya, kewajiban pajak tangguhan-bersih Rp116,912 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp29,995 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp6,785 triliun.

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp17,309 triliun, utang bank Rp101,231 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp94,675 triliun, utang listrik swasta Rp7,081 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp2,712 miliar, kewajiban imbalan kerja Rp42,049 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp115,728 miliar.

Utang jangka panjang di triwulan II-2017 itu naik Rp40,025 triliun dibanding triwulan II-2016 (audited) yang hanya Rp259,339 triliun. Rinciannya, liabilitas pajak tangguhan-bersih Rp488,856 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp30,502 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp7,766 triliun.

Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp22,091 triliun, utang bank Rp79,049 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp69,395 triliun, utang listrik swasta Rp7,339 triliun. Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp502 juta, kewajiban imbalan kerja Rp42,555 triliun, dan utang lain-lain Rp149,380 miliar. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *