SURABAYA, beritalima.com | Pelayanan SIM di Satpas Colombo, SIM Corner, dan SIM Keliling di Kota Surabaya kembali dibuka mulai Selasa (9/6/2020), besuk.
Namun dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Yanto Mulyanto, mengatakan, karena sudah tutup selama sekitar 40 hari, maka jam operasional pelayanan SIM akan ditambah.
“Pelayanan SIM di Satpas Colombo dan SIM Keliling mulai jam 8.00 WIBpagi sampai 16.00 WIB. Untuk di SIM Corner BG Junction dan Tunjungan Plaza dari 11.00 WIB sampai 19.00 WIB,” terang AKP Yanto, Minggu (7/6/2020), kemarin.
Unuk kuota di Satpas Colombo, setiap harinya maksimal 1.000 pemohon SIM. Sementara di SIM Corner dan SIM Keliling masing-masing kuotanya 300 pemohon SIM per lokasi.
“Kita prioritaskan yang daftar online. Pemohon yang ber-KTP Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 8 Juni 2020, proses perpanjangannya kita layani sejak tanggal 9 Juni 2020 sampai 31 Juli 2020,” katanya.
Sementara pemohon yang KTP-nya luar Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, proses perpanjangannya dilayani pada tanggal 9 sampai 30 Juni 2020.
“Jumlah masyarakat yang mau memperpanjang SIM akan dilayani sesuai kuota harian yang sudah ditetapkan, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Red).