MADIUN, beritalima.com- Sejak sekitar satu bulan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah intens melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan yang ada pada Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Hal tersebut, terkait pemeriksaan laporan keuangan rutin BPK RI Perwakilan Jawa Timur terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2019.
Karena tugasnya di Kota Madiun telah usai, seluruh tim BPK berpamitan ke Walikota, Kamis 12 Maret 2020.
Walikota Madiun, H. Maidi, mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Dirinya berharap, melalui audit ini nantinya hasil yang didapat bisa menjadi bahan evaluasi untuk merancang anggaran kedepan.
“Kita memang sedang mencoba untuk kerja cepat dan tepat. Seluruh OPD saya dorong untuk bisa menyelesaikan laporan dengan baik dan selesai Januari. Artinya kalau pemeriksaan selesai lebih dulu, dalam perubahan anggaran pas. Sehingga kalau ada kekurangan atau apapun, waktunya bisa lebih panjang,”tesang H. Maidi.
Nanti, lanjutnya, jika ada temuan dari BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun anggaran daerah di tahun mendatang.
“Evaluasi agar jalannya pemerintahan Kota Madiun tetap pada jalurnya. Jangan sampai menyalahi aturan, selama ini kita sudah on the track. Hasil yang didapat dari audit BPK ini dijadikan sebagai acuan untuk menyusun anggaran lebih baik dan bekerja sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (Sumber Kominfo. Editor: Dibyo).