Selesai Kirab, Api Obor Porprov Jatim Dilepas Wabup Situbondo Menuju Lumajang

  • Whatsapp
Wakil

SITUBONDO, beritalima.com – Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Khoirani melepas Obor Api Pekan Olahraga Nasional (Porprov) VII Jatim menuju Pendapa Kabupaten Lumajang, Rabu (22/6/2022). Dimana kabupaten tersebut juga ditunjuk menjadi tuan rumah event dua tahunan ini.

Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi ini mengatakan, Obor Api Porprov VII Jatim sudah semalam berada di Pendapa Aryo Situbondo. “Api Porprov sudah dikirab ke masing-masing kecamatan, selanjutnya diserahkan ke Pemkab Lumajang,” ucapnya.

Menurut perempuan asal Kecamatan Besuki ini, Obor Api Porprov VII Jatim menjadi penyulut semangat atlet yang akan berlaga di ajang tersebut. Oleh karena itu, semalam saat obor api ini diinapkan di Pendapa Aryo Situbondo, sekaligus dilakukan acara pelepasan kontingen Kota Santri Pancasila.

Sementara itu, Ketua KONI Situbondo, Deny Wahyu Pribadi menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Situbondo yang sudah maksimal dalam mendukung terselenggaranya Porprov VII Jatim.

“Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, dukungan para ketua Cabor, dukungan semua elemen masyarakat, demi suksesnya Porprov Jatim. Sukses tuan rumah, sukses prestasi, dan sukses ekonomi,” tegasnya.

Deny menambahkan, Porprov VII Jatim ini diharapkan menjadi momentum terbentuknya atlet berprestasi, serta mampu menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus memberikan prestasi terbaiknya di bidang olahraga.

“Mari kita bersama-sama dukung Situbondo untuk menjadi tuan rumah yang baik, tuan rumah yang bisa memberikan pelayanan bagi tamunya. Utamakan akhlak, sesuai dengan jargon pemerintah daerah kita, yaitu mewujudkan Situbondo Berjaya, berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo juga mengajak masyarakat memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Sehingga hal itu berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT -red) yang diterima pemerintah daerah. (ADV/Bet)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait