Selesai Revitalisasi Bunker Tegalsari, Pemkot Bakal Gunakan Coworking Space hingga Sentra UMKM

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) rampung merevitalisasi Bunker Tegalsari. Bunker yang terletak tepat di belakang Mapolres Tegalsari itu, rencananya bakal dimanfaatkan sebagai tempat coworking space dan tempat display produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Iman Krestian mengatakan, sebenarnya revitalisasi ini sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19 maka, tahun ini selesai dirampungkan.

“Jadi sebelumnya kondisi Bunker Tegalsari ini dipakai untuk kantor Satgas PU Bina Marga, lalu beralih tempat penyimpanan peralatan siaga bencana oleh BPB Linmas. Lalu dialihfungsikan menjadi tempat fasilitas ekonomi,” kata Iman Krestian, Sabtu (19/6/2021).

Iman menjelaskan, bangunan tersebut hanya diperbagus saja, tidak diubah lantaran bangunan itu merupakan cagar budaya. Makanya yang dilakukan oleh (DPRKP-CKTR) adalah pembenahan lantai, perbaikan dinding, landscape hingga kebocoran di berbagai titik lokasi. “Bangunannya memang tidak kami ubah sama sekali. Kami hanya memperbagus dan membenahi bebarapa kerusakan saja. Kita buatkan toilet di dekat area tetapi tetap tidak mengubah keaslian bunker,” urainya.

Selain itu, dia menyebut, bunker dengan luasan 120 meter persegi itu bakal dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya. Namun begitu, Iman memastikan Disperindag menunggu penetapan status penggunaan. “Setelah itu, Disperindag yang mengelola terkait pelatihan apa saja yang ada di sana. Termasuk kegiatan-kegiatan di lokasi itu,” papar dia.

Terakhir, untuk waktu pemanfaatannya, Iman menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. “Untuk pemanfaaatan dan peresmiannya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota Eri,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait