Selesaikan Kemelut Berkarya, Jamiludin: Baiknya Menkumham Cabut SK Buat Muchdi PR

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pengamat komunimasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga mengatakan, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 dapat mengakibatkan terjadinya konflik berkepanjangan ditubuh partai yang didirikan Hutomo Mandalaputra.

Seperti diberitakan, Menkumham mengeluarkan SK terhadap kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 pimpinan Muchdi PR. Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AD tersebut terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Berkarya 2020-2025 hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Munaslub itu digelar pihak yang mengklaim dirinya sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya dan digelar di Jakarta, pekan kedua Juli lalu serta dihadiri 31 delegasi pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya se Indonesia. Lucunya, dua hari sebelum Munaslub, persisnya digelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang juga dihadiri 31 DPW Partai Berkarya.

“Saya menilai, konflik di Partai Berkarya akan terus berlanjut seiring keluarnya SK dari Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025. Keluarnya SK Kemenkumham ini saya pandang aneh mengingat masih terjadi konflik antara kubu Machdin PR dengan kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto),” kata laki-laki yang akrab disapa Jamil ini.

Padahal dalam UU disebutkan, kata pengajar Metode Penelitian Komunikasi, Riset Kehumasan, serta Krisis dan Strategi Public Relations saat bincang-bincang dengan Beritalima.com di Jakarta, Kamis (13/8), Menkumham tidak akan mengeluarkan SK selama suatu partai masih berkonflik.

Idealnya, lanjut Jamil, Menkumham memberi kesempatan kepada partai yang berkonflik untuk menyelesaikan secara internal mereka. “Sebaiknya, Menkumham mencabut SK yang sudah dikeluarkan dengan memberi kesempatan kepada internal partai untuk menyelesaikan konflik.

Hal itu perlu dilakukan Menkumham agar tetap menjaga netralitasnya. “Namun, lanjut dia, bila Menkumham tetap pada pendiriannya, konflik di tubuh Partai Berkarya akan berlanjut. Hal itu tentu jadi preseden tidak baik bagi partai politik di tanah air.

“Dan, bukan tidak mungkin orang bakal memberikan penilaian negatif dan menuding Menkumham menjadi biang keladi konflik partai yang terjadi di tanah air dalam empat atau lima tahun terakhir,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait