LUMAJANG,beritalima.com-Self Blocking yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak ada kaitannya dengan dampak Covid 19, self blocking itu murni persoalan keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Hal itu disampaikan Agus Triyono sekretaris daerah kabupaten Lumajang kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. “Self blocking yang dilakukan ini tidak ada kaitannya dengan dampak Covid-19, Self blocking itu kita merencanakan berkegiatan, tapi uangnya tidak cukup. Akhirnya kegiatan kita tunda”, kata Agus. Selasa (21/04/2020).
Agus menegaskan, self blocking itu murni persoalan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Misalnya kita merencanakan ada 100 kegiatan, membutuhkan uang 10 juta rupiah. Ternyata uang yang terkumpul Rp 9 juta. Maka tentu yang tentu kurang 1 juta, jadi untuk kegiatan tadi, ada yang beberapa tidak kita laksanakan. Gampangannya seperti itu”, jelas Agus.
Masih kata Agus, “Jadi kita self blocking kegiatan yang tidak kita laksanakan karena ketidakmampuan keuangan APBD,
Menurut saya persoalan di kabupaten Lumajang terkait anggaran, selain self blocking adalah refocosing dan realokasi. Untuk kabupaten/kota lain mungkin masalahnya di refocusing”, tambah Agus.
Dijelaskan Agus, bahwa self blocking ini harus dilakukan karena realisasi APBD yang tidak sesuai yang diperkirakan. Diantaranya di APBD Lumajang 2020, diperkirakan ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2019 sebesar Rp 142 miliar. “Begitu akhir tahun, 31 Desember 2019 setelah kita hitung, SILPA kita hanya berkisar Rp 88 Miliar. Nah, selisih RP 54 Miliar yang harus kita lakukan self blocking. Karena uangnya gak ada. Jadi kita lakukan self blocking”, jelas Agus.
“Penyebab lainnya adalah menurunnya pendapatan dan ada beberapa kegiatan yang belum teranggarkan. Untuk kegiatan yang belum teranggarkan contohnya adalah beasiswa untuk keluarga miskin. Kan baru tahun ini, sehingga kita tidak bisa memprediksikan dulu. Itu salahsatu contohnya. Sehingga perlu kita anggarkan”, pungkas Agus. (Jwo)