TRENGGALEK, beritalima.com
Pasca gelar pesta minuman keras (miras) pada malam sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Jumat (8/2/2019) kemarin, 7 orang warga Kecamatan Watulimo dilaporkan mengalami over dosis (OD). Pesta miras dalam menyambut pemungutan suara pilkades itu diduga berlangsung selama tujuh jam hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Demi mengungkap itu, Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pesta miras pembawa maut yang menewaskan tiga warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo saat dikonfirmasi beritalima.com mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pesta miras itu diduga berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Baru pada keesokan harinya tiba-tiba kondisi kesehatan para korban ini melemah hingga diharuskan untuk menjalani perawatan intensif.
“Untuk korban yang dapat kami ketahui saat ini ada tujuh orang. Dua korban meninggal pada hari Minggu (10/2) dan tadi (Senin) satu korban meninggal sekitar pukul 12.00 WIB. Yang lainnya masih menjalani perawatan medis secara intensif,” jelas Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi di Mapolres Trenggalek, Senin (11/2/2019).
Pihak Polres Trenggalek telah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti. Diduga, miras tersebut bukan dari wilayah Trenggalek pasalnya sebelumnya dalam operasi ‘Tumpas Narkoba Semeru 2019’ pihaknya telah mengamankan ratusan liter miras.
“Kami telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap peristiwa tersebut,” imbuh Kapolres.
Perwira menengah asli Surabaya ini menyebut, berdasarkan penyelidikan dan pendalaman yang sudah dilakukan oleh tim, miras pembawa maut itu memang bukan berasal dari Kabupaten Trenggalek.
“Dari hasil penyelidikan tersebut sudah ada beberapa barang bukti yang kami amankan, juga diantaranya ada beberapa orang yang kami mintai keterangan. Miras ini bukan dibeli dari Trenggalek, pelaku membeli dari luar kemudian dibawa kesini untuk diminum bersama-sama dengan rekan-rekannya,” pungkas AKBP Didit.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, ada tiga warga Kecamatan Watulimo meninggal dunia diduga akibat pesta miras. Dua korban yakni H (45) dan E (30) meninggal pada hari Minggu (10/2) dan Senin (11/2) saat menjalani perawatan di RSUD Soedomo Trenggalek. Para korban ini mulai menjalani perawatan di RSUD Soedomo pada Sabtu (9/2). Sedangkan satu korban lain yakni O (30) meninggal ketika masih menjalani perawatan di Puskesmas Watulimo. Sementara untuk korban lain yaitu AP (26), NN (30), RF (27) dan EK (27) masih menjalani perawatan medis. (her)