Selly Adriani Gantina: Negara Harus Hadir Tangani Kekerasan Seksual

  • Whatsapp
Anggota DPR Selly Adriani Gantini menegaskan Selly Adriani Gantina: negara harus hadir tangani kekerasan seksual (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Adriani Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual, dan memintanya agar negara hadir dalam penyelesaiannya.

Selly soroti kekerasan seksual yang terjadi, salah satunya di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 9 April 2025 di rumah nenek korban yang terletak di Kecamatan Majalaya, Karawang.

Korban, seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial N, mengalami pelecehan seksual dilakukan oleh J, seorang guru ngaji sekaligus paman kandung dari korban sendiri.

Saat kejadian, pelaku datang dengan dalih silaturahmi pasca-Lebaran, memanfaatkan momen kebersamaan keluarga untuk mendekati korban. Tanpa disadari anggota keluarga lainnya, pelaku lalu melakukan tindakan pelecehan di dalam rumah.

Korban yang mengalami trauma dan kebingungan baru menyadari peristiwa tersebut ketika mendapatkan perawatan di sebuah klinik tidak lama setelah kejadian. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan tengah dalam proses hukum

Selly menegaskan, fenomena kekerasan seksual ini tak hanya menunjukkan lemahnya penegakan hukum, namun juga menjadi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang merupakan kelompok rentan.

“Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan budaya dan kesadaran kolektif. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi,” terang Selly kepada wartawan di Jakarta (3/7).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut negara harus hadir secara konkret, tak hanya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, tapi juga melalui implementasi program perlindungan dan edukasi di tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor – mulai dari aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, tokoh agama, hingga komunitas lokal – dalam membangun sistem yang berpihak kepada korban.

Dan, Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta aparat penegak hukum di Karawang untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menilai, tindakan tegas dan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas, demi memutus rantai kekerasan seksual yang masih terus menghantui masyarakat.

Diingatkan legislator asal Jawa Barat itu agar penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa hanya dilakukan secara reaktif. Harus ada upaya preventif dan edukatif menyeluruh di lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat ibadah, termasuk peningkatan literasi seksual yang sehat dan berbasis nilai budaya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait