Selly Andriany: Penurunan Biaya Haji Tetap Utamakan Kualitas Pelayanan

  • Whatsapp
Selly Andriany: Penurunan biaya Haji tetap utamakan kualitas pelayanan (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M disambut baik banyak kalangan, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina yang tetap memberikan catatan, yakni efisiensi biaya tetap mengutamakan kualitas layanannnya, bukan justru mengorbankan layanan kepada jemaah.

Pernyataan itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, yang membahas dan menetapkan BPIH 2026 di Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta (29/10).

Menurut data yang disampaikan pemerintah, rata-rata BPIH tahun 2026 diusulkan sebesar Rp87.409.366 per jemaah, dengan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jemaah) sebesar Rp54.193.807. Artinya, ada penurunan sekitar Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami minta pemerintah memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan keberlangsungan keuangan haji. Penurunan biaya ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak layanan—baik penerbangan, akomodasi, konsumsi, maupun transportasi,” ucapnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, pengawasan DPR akan lebih efektif bila pemerintah membuka data dan kontrak layanan secara transparan.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka. Penyelenggaraan ibadah haji kali ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia terlibat langsung dalam pemberian layanan bagi jemaah Indonesia,” terangrnya.

Selly tak lupa menyinggung soal dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi) yang ditunjuk pemerintah untuk menangani akomodasi dan layanan jemaah Indonesia. Ia meminta agar tidak ada lagi persoalan klasik seperti keterlambatan konsumsi atau hotel di bawah standar yang kerap mencoreng pelaksanaan haji sebelumnya.

“Jemaah haji Indonesia sudah menunggu bertahun-tahun. Mereka berhak mendapat pelayanan yang sesuai dengan nilai ibadahnya,” pesannya. Meski kritis, Selly tetap mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dalam merumuskan besaran BPIH.

“Semoga keputusan ini menjadi kado terbaik bagi umat Islam di Indonesia. Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil pembahasan ini dengan baik,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait