Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menilai peristiwa bunuh diri menimpa anak 12 tahun di Demak, Jawa Tengah menunjukkan bukti negara gagal menjamin kesehatan mental generasi muda.
“Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya (15/2).
Diketahui, seorang anak usia 12 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar ditemukan meninggal dunia di rumahnya, dan dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri tanpa indikasi kekerasan fisik.
Selly melihat fenomena bunuh diri ini, menurut psikologi perkembangan, merupakan peristiwa sangat kompleks, karena pada usia tersebut anak belum memiliki pemahaman matang tentang arti kematian, serta sangat dipengaruhi impuls emosional dan lingkungan sosial di sekitarnya.
“Tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh, justru berada dalam posisi rentan secara emosional,” jelas Selly.
Mantan Bupati Cirebon ini menegaskan peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat paradigma perlindungan anak secara menyeluruh. Negara tak boleh hanya hadir sebagai pencatat statistik setelah tragedi terjadi, tapi harus hadir aktif sebagai sistem perlindungan yang mencegah, deteksi, dan menangani kerentanan anak sejak dini.
Karena itu agar kejadian serupa tak terjadi, Legislator Dapil Jabar VIII itu menekankan penguatan sistem deteksi dini kesehatan mental anak di sekolah dan keluarga.
Sarannya, sekolah tak boleh hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tapi juga ruang aman emosional. Negara harus memastikan keberadaan sistem konseling psikososial yang terstruktur, terjangkau, dan proaktif.
“Reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan preventif, bukan reaktif. Selama ini, negara cenderung bertindak setelah tragedi terjadi. Padahal, perlindungan anak yang sejati adalah kemampuan negara untuk mengidentifikasi risiko sebelum menjadi krisis,” ucapnya.
Selly soroti peran keluarga harus dipandang sebagai institusi sosial yang memerlukan dukungan negara, baik melalui edukasi parenting, literasi kesehatan mental, maupun akses layanan konseling keluarga.
“Pengawasan terhadap ekosistem digital yang memengaruhi psikologis anak. Paparan konten digital tanpa pendampingan dapat membentuk persepsi yang keliru tentang kematian, penderitaan, dan solusi atas tekanan emosional,” tambahnya.
Ia menjelaskan jika Fraksi PDI Perjuangan berpandangan perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusional dan moral negara.
Jurnalis: rendy/abri








