BANYUWANGI, beritalima.com – Seluruh jajaran Tim Pemenangan duet Khofifah-Emil Dardak, wajib mem pelototi independensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim). Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Provinsi Jawa Timur, Renville Antonio.
“Tim kampanye kabupaten, kota dan kecamatan, kami minta untuk terus mengawasi independensi ASN,” katanya, Kamis (10/5/2018).
Jika mendapati ada indikasi keberpihakan, lanjut Renville, harus segera melaporkan pada pihak penyelenggara. Baik pada Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu), maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Laporan juga wajib disampaikan pada Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) ditingkat provinsi, untuk kita tindak lanjuti ditingkat provinsi,” jelas pria yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur tersebut.
Selain oleh Tim Pemenangan Khofifah-Emil Dardak, dari unsur partai pengusung, peran aktif pengawasan independensi ASN ini juga akan dilakukan kalangan relawan. Intruksi tersebut sengaja dilempar keseluruh jajaran Tim Pemenangan, menyusul adanya indikasi keberpihakan ASN pada salah satu paslon disejumlah daerah di Jatim. (Abi)