Semangat PGRI Tetap Memakai Baju PGRI Tiap Tanggal 25

  • Whatsapp

Jombang | HUT PGRI ke 76 dilaksanakan di masing – masing daerah meskipun tidak semeriah sebelum pandemi Covid-19 HUT PGRI selalu dipusatkan di salah satu daerah yang ditentukan oleh Pengurus Besar PGRI dan dihadiri Presiden RI.

Dini hari, Ketua PGRI Kabupaten Jombang, yang diketuai Jumadi berhasil ditemui usai rapat di Aula 1 Disdikbud Jombang. Jumadi menerangkan bahwa perjuangan PGRI sejak 25 November 1945.

“HUT PGRI selalu diperingati tiap tanggal 25 November namun untuk mengenang dan mengingat hari besar PGRI, setiap tanggal 25 para anggota PGRI memakai baju PGRI, itu semangatnya ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kita ada sebuah momentum organisasi besar yang namanya PGRI,” tandas Jumadi, yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, pada Selasa (25/5/2021).

Dikatakan Jumadi, PGRI pun sebagai organisasi profesi, sebagai organisasi perjuangan juga sebagai organisasi ketenagakerjaan. Namun berdasarkan catatan PGRI bahwa PGRI diakui Organisasi Buruh Internasional / International Labour Organisation (ILO).

“Ada tiga pointer dalam perjuangan PGRI, yakni memperjuangkan segala sesuatu untuk kemerdekaan bangsa, perjuangan dan kemajuan bangsa, dan memperjuangkan nasib para guru-guru kita, serta perjuangan oleh teman-teman pengurus-pengurus di PGRI itu sendiri,” tegasnya.

Lanjut Jumadi, organisasi profesi (PGRI) menurut pandangannya, guru tidak bisa digantikan oleh mesin. Guru harus berprofesi sebagai guru meningkatkan kompetensinya. Meningkatkan kualifikasinya dan meningkatkan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara.

“Maka diambil terus pengetahuannya ditingkatkan kompetensinya,” terangnya.

Lebih lanjut perjuangan PGRI, pemerintah turut bertanggung jawab baik pemerintah pusat maupun daerah dalam hal kaitannya Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) melalui anggaran yang dikucurkan melalui dana APBN maupun APBD.

“Kalau urusan organisasi (PGRI) melalui dana pribadi bahkan untuk peningkatan kompetensi guru bisa diperoleh dari dana BOS,” jelas.

PGRI tetap diupdate pengakuannya apalagi program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekarang ini, membuat program guru penggerak, sekolah penggerak, dan pengawas penggerak. “Kita juga terlibat disitu bisa membantu pemerintah dalam menggerakkan para guru – guru profesional kita. Baik itu kepala sekolah, guru maupun pengawas, masuk sebagai tenaga pendidikan dan kebudayaan,” jelasnya.

Namun ditandaskan Jumadi ketika masuk di organisasi guru ketenagakerjaan, ketika aspirasinya tidak tersalurkan oleh pemerintah, guru pun bisa berdemo tapi demonya guru demonya yang profesional demonya orang intelektual.

“Contoh seperti kemaren ketika munculnya PP No.57 oleh pemerintah pusat tentang standar nasional pendidikan maka disitu ada beberapa pointer yang tidak masuk mungkin karena pendidikan pancasila tidak ada, tidak menyebut nama, pengawas mafia bos.

PGRI membaca regulasi itu, akhirnya membawa surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek supaya ada revisi tentang PP No.57. Sehingga keberadaannya tetap mengampu pada bagian pokok di sekolah. Bahasa menjadi bahasa persatuan wajib diajarkan di sekolah.

“Pengawas masih dibutuhkan keberadaannya, itu model demonya para guru sekarang (secara monologis),” pungkas Jumadi.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait