BANYUWANGI, beritalima.com
Berhembusnya keterbukaan iklim investasi oleh program pemerintah Daerah Banyuwangi,dilirik oleh beberapa investor luar daerah untuk ” memborong” tanah warga Banyuwangi dan dijadikan obyek investasi para spikulan tanah. Sebagai contoh,terinisial IGKG, adalah seorang spikulan tanah dari propinsi sebrang. Dengan bekerja sama oknum perangkat desa, diduga membuat identitas palsu agar dapat membeli tanah warga Banyuwangi yang dipandang prospektif masa mendatang. Dalam kurun waktu lima tahun, tanah yang dibelinya dengan harga murah, akan berharga 10 sampai lima belas kali harga pasaran sekarang.
Dalam kesempatan tersendiri, seorang kepala desa yang menjadi sasaran investigasi beritalima.com yang bekerja sama dengan tim IMC Strategis Pusat, menyamar sebagai investor yang akan membeli tanah yang dimiliki oleh IGKG. Saat adminitrasi surat surat ditelusuri, bahwa IGKG mensiasati dengan ” meminjam nama” seorang yang dianggap ” bodoh” untuk dijadikan atas nama dalam akte jual beli dan akhirnya sertifikat terbit dengan nama orang ” bodoh” tersebut. Dan anehnya IGKG mensiasati dengan melibatkan oknum Notaris berinisial YD untuk membuat surat perjanjian ” pinjam nama”. Saat YD dikonfermasi terkait hal tersebut dikantornya ( 15/6) YD memberi penjelasan bahwa ada perjanjian pinjam nama pada seseorang berinisial ASH.
” Itu ada perjanjiannya, bahwa pembelian tanah dengan menggunakan nama ASH hanya ” pinjam nama”, papar YD
Beberapa saat setelah dikonfermasi kantornya, beritalima.com mencoba mengejar dengan konfermasi yang lebih teknis mengenai alasan pinjam nama, sebab dalam sertifikat atas nama pembeli dari pemilik pertama berinisial ST adalah IGKG. Pertanyaannya pada oknum notaris YD adalah dengan alasan apa IGKG membalik nama pada ASH dan membuatkan perjanjian ” pinjam nama” sedangkan jika ” tidak ada sesuatu” IGKG tidak perlu membalik nama pada ASH. Suatu logika hukum yang ” mencurigakan”. Dan hingga berita ini di posting belum ada jawaban dari pertanyaan yang diajukan melalui sms tersebut.
Telisik punya telisik atas ” kejanggalan” fenomena itu, Tim Beritalima.com dan IMC Strategis menemukan jawaban setelah berkoordinasi dengan salah satu pegawai Dinas kependudukan Pemda Banyuwangi. Bahwa data Kartu Keluarga dan KTP IGKG adalah diduga palsu dan tidak teregister sebagai penduduk banyuwangi alias Identitas ” abal-abal”. Siapa yang terlibat dalam pembuatan dokumen negara berharga itu dan ada berapa bidang tanah yang telah dibeli oleh Spikulan beridentitas palsu itu akan menjadi materi investigasi dan akan segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Dan pada Rabo malam ( 15/6), Koordinator tim Investigasi Strategis, M.Arif, SH,MH,MSi yang juga selaku koorfinator Nasional IMC Strategis ” turun” dari ke Jakarta dan langsung melakukan rapat koordinasi dengan Jajaran Unit Reserse Polres Banyuwangi untuk menscedulkan langkah penindakan kasus temuan Spekulan tanah luar daerah dengan identitas palsu yang ” memborong” tanah warga Banyuwangi dengan identitas diduga Palsu.
Saat berita ini diunggah, seluruh tim masih ” bergerak” untuk melakukan investigasi.(bersambung)(str01-abi)