ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com— Meski tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di Kabupten Kepulauan tak kunjung diberikan gaji.
Informasi yang diperoleh koran ini, Rabu (24/6). Guru yang tidak menerima tambahan penghasilan gaji, diketahui sejak bulan Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November hingga Desember 2021 ini, sehingga membuat mereka kecewa.
Aktivitas belajar tetap kami jalankan, tetapi gaji kami tidak dikasih selama sepuluh bulan,” keluh salah satu guru yang minta namanya tidak diberitakan. Guru tersebut mengaku, kebutuhan harian mereka juga harus dipenuhi, sementara gaji sebilan bulan tidak mereka terima.
“Kami berharap Bupati Fifian Ade Ningsih Mus dapat menjawab keluhan guru. Sebab ini menyangkut kebutuhan hidup kami, Ia kalau terlambat gaji hanya satu atau dua bulan, tetapi ini sudah sepulauh bulan,” lanjut guru tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Haitami saat dikonfirmasi lewat pesan Whats App, 0821-5041-xxxx, Rabu (2/12/21) soal keluhan guru gaji PTT membantah, Oh sapa yang bilang seng (tidak) terbayar,
Dikatakan Rifai, Insya Allah semua tergantung kesiapan administrasi yang diminta kalau cepat dan bisa terpenuhi, InsyaAllah jalan lancar, “singkatnya. [dn]