Sembilan Fraksi Setujui Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

Sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menyetujui Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan di Jatim. kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PAN, Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PPP, Nasdem Hanura, dan PKB.

Persetujuan itu diteken oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo dan Ketua DPRD Jatim, Halim Iskandar beserta 3 Wakil Ketua DPRD Jatim saat Rapat Paripurna Lanjutan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016 DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Senin (15/8).

Ditemui seusai sidang, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, persetujuan ini statusnya dengan syarat. Yakni kata “perlindungan” diganti dengan “penyelenggaraan” ketenagakerjaan sesuai surat dari Mendagri. Diharapkan, terbitnya Perda ini menjadi titik temu antara keinginan buruh dan pengusaha di Jatim.

“Kami harap terjadi harmoni antara pengusaha dan buruh. Sebab tidak mungkin seluruh keinginan pengusaha diakomodir, begitu pula sebaliknya dengan buruh. Ini namanya kompromi, yakni kedewasaan dalam mengambil keputusan. Dengan adanya perda ini, kami harap buruh dan pengusaha bisa sama-sama legowo” katanya. (**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *