MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Satpol PP, dan Dinas Sosial, melakukan razia lokalisasi prostitusi ilegal di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, Jumat 3 Oktober 2025 malam.
Dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan Pekerja Sex Komersial (PSK). Empat diantaranya positif HIV.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan, dari sembilan PSK yang diamankan, empat orang berasal dari Kabupaten Madiun.
“Kalau yang lima lainnya dari luar daerah,” ucap Danny.
Mereka dirazia karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tambahnya.
Penanganan lebih lanjut, paparnya, akan didampingi oleh Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun.
Sementara itu dari KPAD, Lenny Dwi Ambarsari, mengatakan, pihaknya akan memastikan pendampingan medis bagi penderita HIV maupun sifilis.
“Kalau yang positif (HIV) akan kami dampingi hingga pengobatan tuntas. Saat ini KPAD juga masih melakukan pemetaan di lokasi lain yang berpotensi tinggi. Hingga saat ini, masyarakat yang kami dampingi mencapai 1.491 orang, dengan 779 orang masih bertahan hidup,” terang Lenny.
Operasi Pekat ini diharapkan menjadi upaya nyata Pemkab Madiun dalam menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seksual di wilayah setempat. (Dibyo).






