JAKARTA, beritalima.com – Seminar Nasional dan Deklarasi Pemilu Damai yang menghadirkan tokoh – tokoh lintas agama, diselenggarakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulma Indonesia (KKAUB MUI), Kamis (15/11/2018) di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Seminar dan Deklarasi yang bertemakan “Peran tokoh Lintas Agama di Tahun Politik”, dihadiri juga oleh Asrena Kapolri Irjenpol Gatot Eddy Pramono yang juga menjabat sebagai Kasatgas Nusantara Kapolri menggantikan keteidakhadiran Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Juga dihadiri oleh Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI, serta dihadiri juga oleh pengurus organisasi keagamaan, KH. As’ad Said Ali, KH. Yusnar Yusuf, Romo Agustinus Ulahayan, MPU Suhadi Sendjaja, Pdt. Henriette L Hutabarat-Lebang, Wayan Suyasa, Uung Sendana L Linggaraji.
“Masyarakat Indonesia dinilai harus mensyukuri karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, negara yang toleran dan dapat saling menghormati keberagaman yang ada di Indonesia, baik dari tokoh masyarakat, adat, dan tokoh agama dapat saling menjaga persatuan dan kesatuan serta kebhinekaan negara Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Gatot, tahun 2019 akan diadakan kontestasi politik yaitu pemilu. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh lapisan elemen masyarakat diharapkan mampu memberikan colling system di dalam Pemilu 2019 yang akan berlangsung tidak lama lagi.
“Jadi kerawanan Kamtibmas saat ini menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat. Polri dalam hal ini mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga serta menghindari konflik-konflik tersebut yang dapat memecah belah keberagaman yang telah dibangun oleh masyarakat,” jelasnya.
Tidak lupa Gatot Eddy menyampaikan jika media sosial juga menjadi ancaman yang serius bagi kemajemukan dan toleransi serta keberagaman yang ada pada masyarakat. Hal ini terkait penyebaran berita-berita yang tidak benar atau hoaks.
“Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar meninjau dan memverifikasi berita-berita yang beredar di media sosial saat ini, sehingga tidak menyebarkan berita yang tidak benar kepada orang banyak,” imbaunya.
Lebih jauh diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Dr. H. Yusnar, MS sebelum mendeklarasikan pemilu damai tanpa hoaks, ia mengharapkan kepada calon anggota legislatif atau pengusung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tidak boleh membuat pergunjingan, apalagi mengejek dan menghina meskipun berbeda politik. Oleh karena itu dalam deklarasi pemilu damai tanpa hoaks, tokoh lintas agama di Indonesia.
Masih diungkapkan Yusnar, bahwa Indonesia menjadi negara demokrasi bukan negara monarkhi. Karena itu, sirkulasi kepemimpinan dilakukan melalui mekanisme pemilihan umum oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Dalam pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun, rakyat Indonesia secara otonom mendapatkan hak memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih anggota legislatif, baik pusat maupun daerah.
Kampanye adalah proses politik untuk memperkenalkan calon pemimpin ke rakyat, namun tak jarang kampanye politik menimbulkan gesekan dan ketegangan politik yang potensial mengancam keutuhan negara. Sejauh yang bisa dipantau, ketegangan politik yang berbahaya itu seringkali dipicu oleh ujaran kebencian dan narasi hoaks yang disebarkan para pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Oleh karena itu dalam deklarasi pemilu damai tanpa hoaks, tokoh lintas agama di Indonesia sepakat menyatakan sikap Pertama, menolak penggunaan ujaran kebencian dan narasi hoaks dalam kampanye politik praktis, sebab keduanya tak menyehatkan untuk kepentingan demokratisasi di Indonesia.
Kedua, meminta kepada partai politik peserta pemilu untuk berkomitmen menggunakan kampanye santun bukan kampanye kekerasan. Ketiga, meminta kepada juru kampanye untuk menghindari politik berdimensi rasial (SARA) bukan hanya karena Indonesia adalah negeri yang plural melainkan untuk menyelematkan Indonesia dari kehancuran.
Keempat, meminta kepada KPU, Bawaslu, dan aparat penegak huku, baik pusat maupun daerah untuk menindak para peserta pemilu dan politisi yang menggunakan segala cara dengan melanggar hukum untuk memenangkan pertarugan politik. Kelima menghimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk membantu terselenggaranya pemilu damai tanpa hoaks dan kekerasan.
“Demikian deklarasi pemilu damai ini disampaikan untuk menjadi perhatian partai politik peerta pemilu, penyelenggara pemilu, dan rakyat Indonesia yang memiliki hak politik dalam pemilu,” tandas Yusnar kepada peserta. dedy mulyadi