SUMENEP, beritalima.com|Pada hari Kamis pagi tanggal 25 Juli 2019 bertempat di Aula Kantor Pusat PT. Garam Persero Jl. Raya Kalianget No 9 Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep di gelar acara Seminar Nasional ketenagakerjaan launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karyawan Sinergi BUMN.
Giat terbut dengan tema ” Menggagas konsep alternatif penyelesaian perselisihan hubungan industri ”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
1. Dr. Achsanul Qosasi Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
2. Dirut PT. Garam persero Budi Sasongko.
3. Refly Harun Ahli Hukum Tata Negara /Komisaris Utama Pelindo I (Pembicara)
4. Direktur Eksekutif Lokataru / Aktivis HAM/ Advokad Haris Azhar (Pembicara)
5. Kasubdit PHI Kemnaker RI Reytman Aruan (Pembicara)
6. Nasional Presiden Konfederasi SP BUMN Ahmad Irfan (Pembicara)
7. Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN M. Kusnadi.
8. Ketua Serikat Pekerja Perusahaan Gas Negara (SP PGN) M. Rasyid Ridha.
9. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinergi BUMN Khomeini Ramadhan.
10. Serikat Pekerja / Karyawan.
5. Sambutan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN M. Kusnadi yang intinya sbb :
a. Pada hari ini kita berkumpul selaku BUMN yang mana saat ini mempunyai kerjasama antara serikat pekerja PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan LBH sinergi BUMN.
b. Semoga kedepan PT. Garam selaku BUMN dapat meningkat sehingga karyawan nantinya bisa sejahtera.
c. BUMN kita tidak akan terlibat dalam politik akan tetapi tujuan kita untuk mensejahterakan anggota / karyawan.
Direktur utama PT. Garam persero Budi Sasongko dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini merupakan sinergitas BUMN dengan tema Menggagas konsep alternatif penyelesaian perselisihan hubungan industri. “Hari ini merupakan moment yang sangat ditunggu tunggu adanya LBH karyawan sinergi BUMN, semoga kedepan bisa maju” jelasnya.
Menurutnya, Dalam sejarah bisnis penggaraman saat ini semakin terpuruk yang mana persaingan pasar semakin meningkat, jadi kedepan PT. Garam harus berbenah. termasuk Permasalahan atau perselisiahan yang ada antara serikat pekerja dengan perusahaan harus dapat terselesaikan.
“Hari ini juga digelar Penandatangan perjanjian kerjasama antara serikat pekerja PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan LBH sinergi BUMN tentang penanganan permasalahan hubungan industrial di lingkungan SP PGN”, imbuh Budi Sasongko.
Dengan adanya Sinergi BUMN dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bisa dimanfaatkan dalam penyelesaian permasalahan serikat pekerja demi meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia.
Sementara Sambutan Dr. Achsanul Qosasi Anggota III BPK RI yang intinya menyampaikan, Dengan kehadiran PT. Garam di Kabupaten Sumenep saya selaku pribumi sangat bangga yang mana dengan kehadirannya kembali di sini dapat mensejahterakan rakyat Madura.
Keuangan Negara terdiri dari APBD 1000 T, APBM 2.200 T, BUMN 5.020 T jadi total 8.200 Triliyun, uang tersebut dikelola memajukan pembangunan Negara untuk kesejahteraan rakyat.
Artinya dalam keuangan Negara BUMN mempunya dana terbesar yang mencapai 5.020 T, ini sangat luar bisa.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada :
1. Dr. Achsanul Qosasi Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
2. Refly Harun Ahli Hukum Tata Negara /Komisaris Utama Pelindo I
3. Direktur Institut untuk Reytman Aruan.
4. Ketua Umum Kespaga untuk Haris Azhar.
5. Direktur LBH untuk Ahmad Irfan Nasution.
(An)