Maluku Utara, Terkait dengan Seminar Nasional ” Penguatan Peran Civil Society ” dan Deklarasi anti NARKOBA Masyarakat Maluku utara hari kamis tanggal 23 Maret 2017. Bertempat di Grand Dafam Bela International Hotel.
Pembukaan jam 09.00 WIT, yang akan dibuka oleh Bpk Gubernur MALUKU UTARA. Sekaligus memimpin Deklarasi Anti NARKOBA Masyarakat Maluku utara. Serta pemateri (keynote Speker) bpk KOMJEND BUDI WASESO. Sultan Tidore, KAPOLDA MALUKU UTARA, REKTOR UMMU. Serta Sambutan akan disampaikan oleh Kepala BNNP MALUKU UTARA, bpk BRIGJEN RICHARD M.NAINGGOLAN.
Seminar ini bertujuan. 1. Memperkuat peran civil Society dalam pemberantasan dan pencegahan Narkoba di wilayah maluku utara. 2.membangun kesadaran di kalangan Remaja akan BAHAYA NARKOBA. 3. Memperkuat peran aparat Negara dalam pemberantasan narkoba di maluku utara.
Kegiatan ini melibatkan peserta Seminar, dari unsur, FORKORPIMDA, AKADEMISI, PELAJAR, LSM, PARTAI POLITIK, KEPALA DAERAH KABUPATEN DAN KOTA. Majelis Ta’lim, ORMAS, TNI DAN POLRI, BNN KABUPATEN KOTA. Tokoh agama dan Masyarakat, DPRD PROPINSI DAN DPRD KOTA TERNATE.
Kehadiran beliau juga sekaligus di rangkaian dengan beberapa kegiatan penting lainnya.
. Seminar Nasional ini menjadi penting dan strategis mengingat tingkat penyebaran narkoba di maluku utara yang terus meningkatkan. Sehingga membutuhkan peran serta semua pihak untuk bersinergi melawan narkoba menuju Maluku Utara Daerah Zero Narkoba.
Ketua Panitia: hasanuddin usman. S.Pd sekaligus Wakil Rektor 1 UMMU