Seminggu 4 Pengedar Sabu Diamankan Polsek Dolok Masihul

  • Whatsapp

Tersangka Tele (kaos hitam) beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Dolok Masihul.


Serdang Bedagai, beritalima.com– Jajaran Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara melalui Polsek Dolok Masihul, selama seminggu ini telah berhasil menangkap 4 pelaku pengedar, dan juga mengamankan barang bukti seberat 12,51 gram sabu, Selasa (4/4).

Informasi dihimpun Beritalima.com dari keempat tersangka yakni Edi Kurniawan ditangkap pada (27/3/17), dengan barang bukti sabu 0,22 gram, kemudian menyusul tersangka Usman ditangkap pada tanggal (30/3/17), dengan barang bukti yang diamankan 4,22 gram sabu, dan tersangka Hendra alias Hen diamankan pada tanggal  (2/4/17 ) dengan barang bukti 7,07 gram sabu.

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi juga memberikan hadiah timah panas kepada salah satu tersangka Hen yang terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya, karena berusaha kabur saat akan ditangkap di ketiga lokasi yang berbeda .

Sementara itu  pada hari Sabtu (01/ 4l) sekira pukul 12.30 Wib, Polsek Dolok Masihul juga berhasil mengamanakan tersangka Fadli Raka Siwi alias Tele (26) warga Dusun I, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tanganya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 01 (satu) helai plastik klip tembus pandang berisikan kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis sabu. 1 (satu) unit Hp warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha scorpio BK 3155 YAR. Sebagai sarana transportasi.

Tersangka Tele ditangkap di Jalan Umum Kampung Mangga, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai,  dalam suatu transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai Pembeli dengan Paket Rp 200.000,-.

“Informasinya yang kami dapat, ia sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di sekitar Kampung Mangga, desa Kota Tengah, Dolok Masihul Sergai, makanya kami pesan  paket Rp 200.000 gitu ketemu langsung kita tangkap,“ ungkap IPTU Depta Sitepu SH yang meminpin penangkapan tersebut.

Dari keterangan tersangka Tele yang sebagai mekanik bengkel sepeda motor itu, ia peroleh narkotika jenis sabu tersebut, dari temannya warga kota Dolok Masihul dengan cara membeli  seharga Rp 900.000 (sembilan ratus ribu  untuk  1 gram sabu.

“Saya baru dua bulan jual sabu, untuk mencari tambahan selain dari mekanik bengkel sepeda Motor, dan barang yang saya beli sebagian telah saya jual kepada orang lain, dan setiap dua hari sekali saya belanja kepada orang Dolok masihul,“ kilahnya.

Kapolsek Dolok AKP Sisworo SH, membenarkan Dari keempat tersangka sudah diamankan beserta barang bukti sabu seberat 12,51 Gram di Polsek Dolok Masihul. “Kami masih mengejar satu pelaku orang Dolok Masihul, yang menurut pengakuan tersangka Tele merupakan bandar sabu.” Ungkap AKP Sisworo SH. [sug]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *