Sempat Dikuasai Warga Puluhan Tahun, Kini Lahan 4,4 Hektar Kembali ke Aset PTPN X

  • Whatsapp
Didampingi aparat, pihak PTPN X melakukan eksekusi lahan (beritalima.com/sugik)
Didampingi aparat, pihak PTPN X melakukan eksekusi lahan (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Lahan seluas 4,4 hektar sempat dikuasai warga puluhan tahun, kini aset tersebut kembali ke tangan PTPN X.

Lahan yang terletak di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember tersebut, kini sedang dilakukan proses penanaman tebu oleh PTPN X setelah dilakukan eksekusi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember.

Bacaan Lainnya

Direktur PTPN X Tuhu Bangun mengatakan, mempertahankan aset merupakan tanggung jawab, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa produksi lebih maksimal.

“Tentu eksekusi hari ini, merupakan kasus lanjutan di tahun 2015 yang sudah diputuskan, untuk melaksanakan eksekusi. Karena suatu hal, baru bisa hari ini,” katanya, Rabu (12/10/2022).

Tentunya, Tuhu Bangun menyampaikan, ini sudah melalui proses-proses yang lebih solusif, tidak melakukan dengan aksi-aksi yang luar biasa, tetapi sesuai ketentuan sosial.

Pihaknya, telah menghubungi pihak terkait, termasuk yang selama ini menguasai lahan. Pihak dari PTPN X sudah menemui yang bersangkutan, dan dilakukan musyawarah hingga mencapai mufakat.

“Ganti rugi telah kita lakukan semuanya,” jelas Tuhu Bangun. Diketahui, lahan itu oleh warga sempat ditanami pohon sengon.

Setelah dilakukan eksekusi, dirinya berharap agar aset-aset lahan bisa dijadikan lahan yang lebih produktif dan lebih bermanfaat, kepada masyarakat sekitar, serta negara.

“Sebagaimana harapan pemerintah, dan Menteri ATR/BPN demi menyelamatkan aset negara,” ungkapnya.

Tuhu Bangun juga berharap, agar semua pihak atau stakholder, pemerintah selalu dapat bekerjasama, bergandengan tangan untuk pengendalian ekonomi negara.

“Sehingga nanti, PTPN ini bisa lebih maju dan tumbuh berkembang,” harapnya.

Direktur PTPN X menyebut, kurang lebih ada sekitar 1.300 aset PTPN X yang ada di Jember.  “Selain disini, juga ada tempat lain yang mengalami (kasus) hal yang sama,” sebutnya.

Adanya pengelolaan lahan di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul ini, kiranya nanti dapat meningkatkan produktifitas PTPN X, baik komuditas tebu, tembakau dan edamame.

Sekaligus, mampu memberikan dampak untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait