Sempat Ditahan, Dua Pahlawan Guru dari Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden

  • Whatsapp
Sempat ditahan, dua Pahlawan Guru dari Luwu Utara terima rehabilitasi dari Presiden (foto: setpres)

Jakarta, beritalima.com| – Dua pahlawan guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sempat ditahan karena membela rekan seprofesinya untuk mendapat tunjangan pada 2018, kini bisa menghirup udara bebas karena mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedua guru tersebut Bernama Abdul Muis dan Rasnal

Keputusan rehabilitasi tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia (1311). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco menjelaskan, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.

“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” papar Mensesneg.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujar Mensesneg yang berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.

Sementara Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA 1 Luwu Utara menuturkan, “saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi.”

Jurnalis: abri/dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait