ACEH,Beritalima-Sempat tegang dan cekcok tidak mau terima sapi pengadaan untuk kelompok ternak di Provinsi Aceh, yang pengadaannya dilakukan oleh CV.Matang Bungong Kabupaten Aceh Timur Akhirnya di terima pihak Dinas Peternakan Provinsi Aceh Senin Malam -26-11-2018 di halaman Kantor Peternakan Aceh.
Ada 60 Ekor sapi Pengadaan untuk kelompok tani yang di rencanakan dibagi di Kabupaten Aceh Timur,tiba tiba pihak Dinas Kabupaten Aceh timur tidak mau menerima sapi pengadaan dari CV,Matang Bungong dengan alasan tidak mencukupi,dikarnakan kolompok ternak di kabupaten tersebut sangat banyak,dari pada ribut dilapangan pihàk Dinas lebih baik menolak bantuan tersebut.
Setelah ditolak di Kabupaten Aceh Timur, Pihak Kontraktor dari CV.Matang Bungong melakukan Koordinasi dengan Pihak Dinas Peternakan Aceh, setelah melakukan Negosiasi sapi bantuan itu di Alihkan ke Daerah lain, disitulah terjadi tarik undur penyerahan sapi terseut ke pihak Dinas Peternakan Aceh, dengan kejadian itu pihak Kontraktor sudah tergolong rugi dikarnakan sapi belum diterima sudah habis masa karantina selama 7 hari.
Salah seorang Pekerja CV Matang Bungong, Firman mengatakan,Selama karantina yang temponya 7 hari sapi bantuan tersebut yang pengadaan kami lakukan sudah ada yang mati,sedangkan karantina sudah mencapai 26 hari ini yang sangat kami khawatirkan, semakin lama nanati sapi itu akan bertambah mati karna makanan tidak mencukupi, kalau sudah dibagi ke kolompok sapi itu sudah cukup makan,sapi itu juga sudah sehat.
Sementara itu,Alimin Hasan MM,sebagai kuasa pengguna Anggaran Dinas Peternakan Aceh mengatakan, kami akan terima jika sapi tersebut sehat dan yang sudah mati harus diganti, kalau itu tidak di penuhi kami di pihak dinas tidak mau menerima sapi tersebut.
Setelah terjadi negosiasi antara pihak Perusahaan dengan Pihak Dinas Peternakan Aceh tentang pengadaan Sapi bantuan tersebut dan yang sudah mati selama karantina yang dilakukan oleh pihak kontraktor akan diganti semua, pihak Dinas Peternakan Aceh mengambil keputusan dan sapi yang sudah di Turunkan oleh pihak Kontraktor di halaman Kantor Dinas Peternakan Aceh diterima dengan syarat keseluruhan 60 Ekor sapi.”(A79)