Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang menilai semua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berjalan memiliki potensi bagus.
“Saya kira sampai hari ini calon yang maju, mulai dari kemarin 5 orang dan hari ini pagi ini 6 orang, semua punya potensi bagus. Dan mereka punya background semua dari hukum dan ada beberapa juga dari keuangan. Tapi sejauh ini kelihatannya bagus,” ujar Frederik saat mengikuti Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (19/11).
Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK , ia menyoroti perlunya perbaikan mendalam terkait tugas KPK. Terutama dalam hal muruah dan pendekatan lembaga pemberantasan korupsi. Salah satunya yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini selalu ditonjolkan dalam pemberantasan kasus korupsi oleh KPK.
“Padahal kita tahu bahwa OTT itu kan operasi tangkap tangan yang diatur dalam pasal 1 angka 9 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Di mana pada saat setelah ada keramaian itu, yang dilakukan KPK itu adalah OTT padahal dua alat bukti sudah lengkap. Harusnya dia melakukan pemanggilan. Nah inilah yang terkadang mereka tidak memperhatikan berkas dan sebagainya,” kritik Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Selama ini KPK melakukan pemberantasan korupsi mulai dari laporan, penyelidikan hingga penuntutan dilakukan oleh KPK sendiri. Sehingga tak ada lagi adanya koreksi. Hal inilah menurutnya membuat masalah seperti yang terkait dengan perkara Sahbirin Noor atau Paman Birin dapat memenangkan peradilan meski KPK telah memiliki dua alat bukti.
“Saya melihat karena KPK ini kan mulai dari laporan, kemudian penyelidikan. Penyelidikan sampai kepada penuntutan itu semua ada pada mereka. Jadi tidak ada koreksi lagi yang lebih intensif. Sehingga kadang-kadang seperti itu mereka. Bahkan kemarin peradilan dan dimenangkan oleh termohon,” tambahnya.
Frederik mengingatkan pentingnya Calon Pimpinan KPK tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memiliki visi lebih besar, yaitu memperbaiki ekonomi negara. Ia menegaskan untuk memberantas korupsi dengan efektif, KPK harus mendukung stabilitas ekonomi yang kokoh, karena ekonomi yang baik akan memperkuat negara dan mempercepat proses pemberantasan korupsi.
Jurnalis: Rendy/Abri