Semua Hewan Ternak Telah Divaksin, Dipastikan Aman Untuk Hari Raya Idul Adha

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pemotongan hewan kurban bertepatan hari raya Idul Adha 9 Juli 2022 mendatang dipastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bisa dikomsumsi masyarakat karena Jombang masuk zona hijau, semua hewan kurban telah divaksinasi oleh Dinas Peternakan Kabupaten Jombang.

“Alokasi vaksin hewan di Kabupaten Jombang sebanyak 8.500 ekor atau sudah mencapai 92% melebihi target zona hijau 60%,” terang Agus Susilo kepada beritalima.com, Senin (5/5/2022).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease). Juga didasarkan atas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Lebih lanjut dalam rangka menjamin penyediaan produk hewan yang AMAN, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat pada saat pelaksanaan kurban dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seiama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.

“Menghimbau kepada panitia pembagian daging kurban harus memperhatikan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di area pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, menyediakan alat pengecekan suhu dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker serta
menghindari kontak fisik,” himbau Bupati.

Lebih jauh diungkapkan Agus Susilo selaku Kadisnak telah berupaya semaksimal mungkin agar hewan yang ada di Kabupaten Jombang aman. Bahkan masuk ke dusun yang menurut pengakuannya tidak bisa menggunakan kendaraan biasa alhasil bisa dilaksanakan vaksinasi hewan dengan menggunakan motor trail.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait