SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menggelar Diskusi Panel dengan Forkopimda Surabaya dan semua stakeholder Surabaya di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Rabu (14/12/2022). Mereka duduk bersama dalam satu forum untuk merumuskan solusi dan langkah-langkah dalam mengatasi kelompok remaja bersenjata di Kota Pahlawan.
Adapun pemateri dalam diskusi itu adalah Pakar Bidang Kriminologi dan Kepolisian yang juga Dosen Departemen Kriminologi Universitas Indonesia Prof Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Pakar Pendidikan Universitas Negeri Surabaya Diana Rahmasari, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Prof Bagong Suyanto, Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Islam Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. Sedangkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi panelis dalam diskusi tersebut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memastikan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolrestabes Surabaya setelah menggelar rembuk dengan Forkopimda Surabaya, sehingga digelarlah kegiatan ini. Ia juga menjelaskan bahwa Kota Surabaya harus menjaga harga dirinya, harus menjaga kotanya untuk tetap aman dan nyaman bagi warga Surabaya.
“Nah, menjaga harga diri itu kita harus bisa menyiapkan anak-anak kita menjadi anak-anak yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan memiliki akhlakul karimah dan memiliki agama yang kuat, karena kelak mereka ini akan menjadi pemimpin di kota ini. Dengan cara ini maka harga diri kita tidak akan diinjak-injak,” tegasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya acara ini maka jajaran pemkot dan Forkopimda Surabaya serta seluruh elemen yang ada di Surabaya diharapkan dapat menyusun formulasi atau langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kelompok remaja bersenjata. Makanya, nanti setelah pertemuan ini akan ditarik kesimpulan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
“Jangan sampai hari ini selesai, tapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Berarti apa sih yang harus kita lakukan untuk menjamin anak-anak kita ini tidak muncul lagi beberapa bulan ke depan, dan mereka memiliki nilai-nilai kebangsaan dan bisa menjaga kota ini. Jadi, ini akan terus kita lakukan supaya ke depan anak-anak kita memiliki rasa cinta yang luar biasa kepada kota ini,” ujarnya.
Adapun salah satu yang akan dilakukan ke depannya adalah akan memisahkan anak-anak yang masuk ke dalam kenakalan remaja, dan anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tertentu yang melakukan kriminalitas. Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah bagaimana sekolah itu menjadikan sekolah yang nyaman bagi anak-anak ini.
“Nanti juga ada kegiatan-kegiatan yang bisa mengatasi stres anak-anak ini, manajemen stresnya, sehingga ketika ada tekanan bukan energi negatifnya yang muncul, tapi energi positifnya yang kita jalankan,” imbuhnya.
Makanya, ia pun berharap semua stakeholder dan semua elemen masyarakat di Surabaya harus bisa menjaga Kota Surabaya dan harus bisa menjaga harga diri Surabaya sebagai kota pejuang. Karenanya, kebersamaan yang guyup rukun harus terus dikuatkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, baik di sekolah maupun di tempat lainnya. “Jadi, kita harus bisa menciptakan kader-kader penerus bangsa yang bisa menjadi pahlawan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan keberadaan gangster remaja di Surabaya ini berbeda dengan yang lainnya. Jika biasanya gangster tergolong dewasa, namun di Surabaya ini anak-anak.
“Seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri melihat istilah gangster ini berlebihan. Justru bisa membahayakan anak tersebut,” katanya.
Fenomena ini merupakan kenakalan remaja biasa yang harus mendapat penanganan tepat. Jangan sampai salah penanganan, ini yang membuat Polrestabes Surabaya melaksanakan forum diskusi ini. “Kami ke depan berharap mereka berhadapan dengan Satbinmas bukan Satreskrim,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengaku butuh keterlibatan semua pihak untuk mengatasi ini secara bersama-sama. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama adik-adik yang merasa masih terlibat kegiatan geng-gengan itu, ataupun yang masih mengikuti komunikasi dalam 37 akun yang teridentifikasi oleh kepolisian untuk segera berhenti mengeluarkan konten-konten lama atau baru.
“Karena akan kami tracing dan kami akan mengungkapnya. Kami berharap tidak ada lagi yang membuat resah warga Kota Surabaya,” pungkas Yusep. (*)