Senator Agita Dorong Penguatan Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA 

  • Whatsapp
Senator Agita dorong penguatan Lembaga Rehabilitasi Sosial korban NAPZA (foto: DPD)

Jakarta, beritalima.com| – Persoalan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar, dan menjadi sorotan Senator/Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, saat berkunjung ke Yayasan Grapiks, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (7/10).

Dalam kunjungan tersebut, Agita menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), meliputi 39 paket kebutuhan dasar serta bantuan kewirausahaan bagi dua pelaku usaha yang merupakan penerima manfaat program rehabilitasi sosial korban NAPZA.

Bantuan serupa, ujar Agita, disalurkan secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi para korban penyalahgunaan zat adiktif.

Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, Pimpinan Yayasan Grapiks Kartono, Ismi Munigar dari Pokja Rehabilitasi NAPZA, serta 17 penerima manfaat.

Rachmat Koesnadi secara jujur mengakui kapasitas pemerintah menangani korban NAPZA masih sangat terbatas. Dari sekitar 33.000 korban, baru 1 persen yang bisa ditangani melalui program rehabilitasi formal.

“Ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi. Kami butuh sinergi kuat dari berbagai pihak, baik lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat,” terang Rachmat.

Sementara itu, Kartono, pimpinan Yayasan Grapiks, mengungkapkan pihaknya sudah memiliki standar SNI dan kerja sama dengan BNN, namun masih menghadapi keterbatasan, terutama SDM dan pendanaan.

“Beberapa tenaga internal kami kini direkrut menjadi P3K konselor adiksi di BNN, sehingga tenaga di lapangan berkurang. Kami juga berupaya menghidupkan kembali layanan rawat inap yang sempat terhenti karena minim anggaran,” ujar Kartono.

Yayasan Grapiks sendiri memiliki cabang di Bulak Kapal, Bekasi, yang fokus menangani wanita pekerja seks (WPS), serta menjalin kolaborasi dengan Yayasan Sekar Mawar di Lembang.

Menanggapi hal tersebut, Agita apresiasi atas konsistensi Yayasan Grapiks dalam mendampingi korban NAPZA. Namun, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan program dan tanggung jawab bersama.

“Bantuan kewirausahaan ini jangan hanya berhenti di seremoni. Harus benar-benar dimanfaatkan dan berkelanjutan agar penerima manfaat bisa mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Agita menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diharapkan bisa memberi dasar hukum lebih kuat bagi lembaga-lembaga sosial dalam memperoleh izin dan dukungan program rehabilitasi.

“Kita perlu memastikan bahwa lembaga sosial seperti Yayasan Grapiks punya landasan hukum dan akses dukungan yang jelas agar dapat beroperasi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kunjungan Agita Nurfianti ini menjadi bukti komitmen DPD RI dalam memperjuangkan peningkatan kualitas rehabilitasi sosial dan penguatan kapasitas lembaga pendamping di daerah.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait