Senator Agita Nurfianti Ajak PKL Bandung Pahami Empat Pilar Kebangsaan

  • Whatsapp
Senator Agita Nurfianti (tengah baju putih) ajak PKL Bandung pahami empat pilar kebangsaan (foto: DPD)

Bandung, beritalalima.com| – Senator dan Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat Agita Nurfianti menhajak Pedagang Kaki Lima (PKL) pahami empat pilar kebangsaan.

Ia mengakui PKL bukan sekadar pelaku ekonomi informal, melainkan bagian penting dari denyut kehidupan kota dan perekat sosial masyarakat.

“PKL sering berada di posisi rentan, baik secara hukum maupun kebijakan. Dengan memahami Empat Pilar Kebangsaan, para pelaku usaha kecil bisa memperjuangkan haknya sekaligus menjalankan usaha secara beretika dan berkeadaban,” ujar Agita di hadapan peserta.Sosialisasi Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara kepada PKL se-Kota Bandung, Jawa Barat (13/12).

Menurutnya, Pancasila sebagai pilar pertama bukan hanya jargon kenegaraan, melainkan pedoman konkret dalam kehidupan sehari-hari. Nilai gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial harus tercermin dalam cara berdagang, berinteraksi, hingga menyelesaikan konflik di ruang publik.

Agita mengingatkan,.Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pilar kedua menjamin hak setiap warga negara, termasuk hak untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak. Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan kerap belum sepenuhnya berpihak kepada PKL.

Pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Agita menekankan pentingnya persatuan di tengah tantangan ekonomi dan sosial. Menurutnya, konflik horizontal, termasuk gesekan antara PKL dan aparat, justru melemahkan ketahanan bangsa.

Sementara Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar keempat disebut Agita sangat relevan dengan realitas PKL yang berasal dari latar belakang beragam. Keberagaman tersebut, kata dia, seharusnya menjadi modal sosial, bukan sumber konflik.

Tak hanya bersifat satu arah, kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dialog interaktif. Para PKL menyampaikan berbagai persoalan krusial, mulai dari penataan ruang usaha yang tidak konsisten, minimnya kepastian hukum, hingga kebutuhan pendampingan dan perlindungan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Agita menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi PKL ke tingkat kebijakan nasional melalui fungsi representasi DPD RI.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Aspirasi PKL akan kami rangkum dan dorong agar menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait