Jakarta, beritalima.com| – Senator/Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti soroti persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menurutnya harus dapat perlindungan maksimal.
“Kami ingin memastikan pekerja migran mendapat perlindungan maksimal sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Perlindungan kepada PMI adalah wujud dari keberpihakan negara kepada rakyatnya,” ujar Agita.
Hal ini dibahas terkait perlindungan dan proses pemulangan PMI non-prosedural dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor DPD RI, Jakarta (4/11).
Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan jumlah PMI besar turut menghadapi tantangan serius terkait maraknya PMI non-prosedural yang mengalami kendala hukum, penahanan, hingga kesulitan untuk dipulangkan.
“Banyak aspirasi masuk kepada saya terkait pemulangan PMI non-prosedural yang harus membayar denda. Yang ingin saya tanyakan, apakah ada mekanisme lain untuk membantu mereka kembali tanpa beban denda yang berat? Apa yang bisa kami lakukan bersama pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi mereka, meskipun kita akui bahwa proses keberangkatan non-prosedural tidak benar dan harus dicegah,” kritiknya.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan, penanganan PMI non-prosedural merupakan tantangan lintas-instansi yang juga melibatkan imigrasi, kepolisian, hingga perwakilan RI di luar negeri.
Ia menegaskan, kasus PMI non-prosedural kerap sangat kompleks, termasuk risiko terpapar tindak pidana perdagangan orang maupun kelompok kejahatan internasional.
Sebagai ilustrasi, Wamen mencontohkan kasus seorang nelayan yang berulang kali berangkat melalui jalur ilegal dan bahkan diculik oleh kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Wamen, kebijakan visa kerja di negara tujuan sering menjadi faktor pendorong masyarakat memilih jalur ilegal, seperti lamanya proses visa ke Malaysia hingga beberapa bulan, bahkan lebih panjang untuk negara-negara Eropa.
Agita menggarisbawahi komitmen DPD RI terus memperjuangkan perlindungan PMI antara lain melalui advokasi kebijakan pemulangan yang lebih humanis; penguatan sosialisasi anti-penempatan illegal; kolaborasi pemerintah daerah dan pusat untuk menekan praktik non-prosedural; serta mendorong percepatan layanan dokumen dan penempatan resmi.
Jurnalis: rendy/abri








