Senator Yogya : Merubah Amandemen Harus Dari Intelektual Kampus Bukan Lahir Dari Para Pelaku Politik

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Jelang HUT DPD RI ke 17, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Cholid Mahmud, S.T., M.T menyikapi perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) yang sekarang ini sudah menginjak 17 tahun. Melihat perkembangannya dari kaca mata Cholid Mahmud sudah banyak berusaha namun bahkan DPD RI sudah berani menunjukkan giginya kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.

Hanya saja sampai saat ini DPD RI dari pantauan beritalima.com belum bisa mengesahkan undang – undang meskipun dalam pembahasannya dilakukan secara bersama – sama tapi Rancangan Undang – Undang atas usulan DPD RI tetap saja lewat komisi agar bisa disahkan oleh pimpinan DPR RI.

Cholid pun menjelaskan bahwa kuncinya ada pada konstitusi, sedangkan konstitusi kalau dirubah harus melalui amandemen. Tapi untuk amandemen konstitusi dalam konteks kepentingan DPD RI, menurutnya saat ini tidak mudah, mestinya dorongan – dorongan amandemen harus dari para pakar sehingga mereka melihat konstitusi secara jernih tidak karena kepentingan-kepentingan politik.

“Kalau amandemen itu didorong dari pelaku politik selalu akan terjadi tarik-menarik kekuasaan, yang punya kekuasaan tidak mau dikurangi yang belum berkuasa pengen dapat tambahan kekuasaan. Itu tidak pernah selesai akhirnya tinggal adu kekuatan yang pasti lembaga yang lebih punya kekuasaan yang akan menang,” tandas Cholid yang saat ini menjabat anggota Komite IV DPD RI.

Beliau pun menjelaskan bahwa menurut pandangannya konsep – konsep amandemen itu seharusnya muncul dari kalangan intelektual. Pintanya, jangan lahir dari para pelaku politik manakala muncul dari yang lemah paling tidak cari tambahan kekuasaan. Sebaliknya bila muncul dari yang kuat paling tidak ingin menambah kekuasaan.

“Makanya lebih bagus dari kalangan intelektual dari kampus-kampus para kumpulan ahli, mereka secara ekonomi sudah mandiri, secara intelektual sudah akreditas sudah diakui, secara politik tidak punya kepentingan praktis,” imbuhnya.

Masih diungkapkan Senator asal Yogyakarta, persoalan amandemen konstitusi di dunia merupakan sesuatu yang normal karena berdasarkan sepengetahuannya Cholid, yang namanya konstitusi akan membutuhkan penyesuaian – penyesuaian dengan perkembangan perkembangan zaman.

“Kalau kembali ke yang lama tapi kan situasinya berubah,” tandasnya.

Lebih lanjut 17 tahun DPD RI berjalan ini melewati masa Covid-19 yang telah dipayakan oleh pemerintah hingga vakasinasi. Cholid Mahmud menjelaskan bahwa sudah dengan berbagai usaha hasilnya belum signifikan. Apalagi soal vaksinasi yang diketahui Cholid terbilang lambat akibat keterbatasan – keterbatasan.

“Saya kira untuk mengatasi Covid-19 ini harus terus didukung karena Covid-19 ini wabah yang riil dihadapi yang beresiko tinggi juga. Maka dari itu harus diambil tindakan – tindakan ekstra ordinary crime untuk mengawasi ini,” jelasnya.

“Memang di awal – awal pemerintah agak menyepelekan tetapi setelah kasusnya merebak baru kita kemudian agak ketinggalan mengurus ini. Disamping kita juga punya keterbatasan anggaran dan lain-lain dan termasuk parah di dunia,” imbuhnya.

Ditambahkan Cholid Mahmud yang tiga periode menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah RI sejak periode 2009 – 2014 hingga periode sekarang ini. Disampaikan Cholid pada HUT ke 17 tahun 2021 DPD RI, setiap periode membawa pengalamannya sendiri dan setiap periode akan lahir orang baru dengan cara berpikir baru dengan semangat baru.

“Karena itu saya kira dinamika di DPD ini harus terus dijaga supaya karakteristik sebagai lembaga senat itu muncul independensi – independensi tiap-tiap Senator. Menyuarakan apa yang menjadi kepentingan mereka itu harus diberi ruang yang cukup dalam berbagai mekanisme kelembagaan jangan sampai nanti berubah jadi kayak perusahaan personal, ada bosnya dan yang lain anak buah. Saya kira karakteristik parlemen senat tidak seperti itu,” tandasnya.

Masih ditambahkan Cholid Mahmud yang juga salah satu pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Islamic Centre AI-Muhtadin, Seturan, Yogyakarta. Bahwa di dalam prinsip parlemen pimpinan – pimpinan itu speaker terhadap lembaga.

“Jadi dia hanya menyuarakan apa yang menjadi keputusan dari Senator, tidak mengarah – ngarahkan tidak mengubah sesuatu yang diputuskan dan lain – kain. Saya kira sedikit demi sedikit akan semakin diperbaiki,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait