MADIUN, beritalima.com- Sebuah sepeda motor dan truk, terbakar di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin 14 November 2016, sekitar pukul 06.00 WIB.
Truk naas dengan Nopol AE 1862 CU itu, dikemudikan Sukamto (33) warga RT 2/RW 4 Kelurahan Jebres Tengah, Kecamatan Jebres Tengah, Solo. Sedangkan sepeda motor Honda GL Max Npol AG 3075 PX, dikendarai Dimas Defit Mahardika (18) warga Rt 2/RW 1 Desa Ngrawan, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk.
Menurut saksi mati, sebelum kejadian, truk berjalan dari arah timur ke barat, menyenggol motor yang mendahului dari sisi kiri truk sehingga terjatuh.
“Kemudian motor dilindas truk. Lalu muncul percikan api dan membakar bagian depan truk dan motor. Tapi pengendara motor selamat,” jelas sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Inggal, mengatakan, kedua kendaraan sama-sama berjalan dari arah timur. Sesampai di TKP, motor yang berjalan di belakang mendahului dari sisi kiri hingga menyenggol bemper depan sebelah kiri. Sehingga pengemudi motor jatuh ke kiri dan motor terjatuh ke kanan masuk ke kolong truck hingga terseret dan terbakar. “Pengendara motor mengalami luka ringan,” kata AKP Inggal.
Api baru dapat dipadamkan setelah satu unit Damkar milik Gupusmu TNI-AD Saradan datang. Akibat kejadian ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp.50 juta. (Dibyo)